Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kios Jamu Tradisional dan Apotek di Cianjur Dirazia
Kamis, 03 Juli 2008 | 11:43 WIB

TEMPO Interaktif, Cianjur:Sejumlah kios jamu dan apotek yang menjual produk obat-obatan tradisional di Cianjur, Jawa Barat, dirazia petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Hasilnya, hingga Kamis (3/7) dini hari, petugas menyita beberapa produk jamu. Termasuk tiga jenis obat-obatan tradisional yang diduga mengandung zat berbahaya serta termasuk daftar obat-obatan yang dilarang Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Dinas Perinustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Muttaqien, mengatakan, razia obat-obatan tradisional dilakukan terhadap beberapa kios jamu di wilayah Kabupaten Cianjur. Hasilnya, tiga produk yang tergolong dalam daftar dilarang yang dikeluarkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan disita. ”Kami merazia terus-menerus. Meskipun ada yang menuding upaya ini terlambat, selama ini kami belum terjun ke lapangan lantaran belum mendapatkan daftar obat-obatan tradisional yang mengandung zat berbahaya itu dari BPOM," ujar Oting, Kamis (3/7), sebelum menghadiri rapat paripurna DPRD Cianjur.

Razia ini, kata Oting, tidak hanya dilakukan di beberapa kios jamu tradisional. Beberapa apotek yang tersebar di sejumlah wilayah pun tak luput dirazia. ”Beberapa apotek yang kami datangi ternyata telah mendapatkan daftar obat-obatan yang mengandung zat berbahaya itu dari BPOM,” katanya.

Pihaknya, lanjut Oting, akan terus merazia beberapa wilayah. Bahkan, selain dilakukan siang hari, razia dilakukan pada malam hari. ”Razia juga dilakukan pada malam hari karena saat itu banyak toko-toko jamu tradisional yang buka,” imbuhnya.

Dia mengaku khawatir terhadap peredaran obat-obatan tradisional di beberapa pelosok karena tidak ada pengawasan. Pihaknya pun akan memberikan penjelasan dan pembinaan kepada para pedagang yang menjual produk-produk tersebut. "Kami tidak menahan mereka, tapi hanya memberikan pembinaan dan penjelasan agar tidak menjual produk itu kembali," katanya.

Selain merazia kios dan apotek yang menjual obat-obatan tradisional, dinas ini pun menyelenggarakan kegiatan sosialisasi makanan jajanan. Menurut Oting, kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan pihak BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat. Terutama jajanan anak-anak sekolah. ”Ini perlu disosialisasikan terhadap guru, orangtua, pedagang, dan anggota masyarakat lain,” ujarnya.

Deden Abdul Aziz


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk127372 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data