|
Kios Jamu Tradisional dan Apotek di Cianjur Dirazia
Kamis, 03 Juli 2008 | 11:43 WIB
TEMPO Interaktif, Cianjur:Sejumlah kios jamu dan apotek yang menjual produk obat-obatan tradisional di Cianjur, Jawa Barat, dirazia petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Hasilnya, hingga Kamis (3/7) dini hari, petugas menyita beberapa produk jamu. Termasuk tiga jenis obat-obatan tradisional yang diduga mengandung zat berbahaya serta termasuk daftar obat-obatan yang dilarang Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Dinas Perinustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Muttaqien, mengatakan, razia obat-obatan tradisional dilakukan terhadap beberapa kios jamu di wilayah Kabupaten Cianjur. Hasilnya, tiga produk yang tergolong dalam daftar dilarang yang dikeluarkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan disita. ”Kami merazia terus-menerus. Meskipun ada yang menuding upaya ini terlambat, selama ini kami belum terjun ke lapangan lantaran belum mendapatkan daftar obat-obatan tradisional yang mengandung zat berbahaya itu dari BPOM," ujar Oting, Kamis (3/7), sebelum menghadiri rapat paripurna DPRD Cianjur.
Razia ini, kata Oting, tidak hanya dilakukan di beberapa kios jamu tradisional. Beberapa apotek yang tersebar di sejumlah wilayah pun tak luput dirazia. ”Beberapa apotek yang kami datangi ternyata telah mendapatkan daftar obat-obatan yang mengandung zat berbahaya itu dari BPOM,” katanya.
Pihaknya, lanjut Oting, akan terus merazia beberapa wilayah. Bahkan, selain dilakukan siang hari, razia dilakukan pada malam hari. ”Razia juga dilakukan pada malam hari karena saat itu banyak toko-toko jamu tradisional yang buka,” imbuhnya.
Dia mengaku khawatir terhadap peredaran obat-obatan tradisional di beberapa pelosok karena tidak ada pengawasan. Pihaknya pun akan memberikan penjelasan dan pembinaan kepada para pedagang yang menjual produk-produk tersebut. "Kami tidak menahan mereka, tapi hanya memberikan pembinaan dan penjelasan agar tidak menjual produk itu kembali," katanya.
Selain merazia kios dan apotek yang menjual obat-obatan tradisional, dinas ini pun menyelenggarakan kegiatan sosialisasi makanan jajanan. Menurut Oting, kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan pihak BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat. Terutama jajanan anak-anak sekolah. ”Ini perlu disosialisasikan terhadap guru, orangtua, pedagang, dan anggota masyarakat lain,” ujarnya.
Deden Abdul Aziz
INDEKS BERITA LAINNYA :
|