Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus Korupsi Bendahara Demokrat Mulai Disidangkan
Selasa, 01 Juli 2008 | 19:14 WIB

TEMPO Interaktif, Cianjur:Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Rohman Suwandi bin Aep Suwanda, Bendahara Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, mulai digelar di Pengadilan Negeri Cianjur. Dia disidangkan atas kasus penyelewengan dalam proyek pembangunan Pasar Hewan Cianjur senilai Rp 700 juta.

Ricky Sipayung, Jaksa Penuntut Umum, dalam dakwaannya, menjelaskan, terdakwa dituduh telah menggunakan anggaran proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2007 serta bantuan Spesifik Gran Provinsi Jawa Barat 2007. "Sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 130 juta," kata Budi.

Dalam dakwaan, jaksa menjerat terdakwa dengan pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 (junto) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, dan pasal 7 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Pengacara terdakwa, Sjoffinan Somantri menegaskan bahwa dakwaan jaksa banyak yang membingungkan dan bias. Salah satunya adalah locus delicti yang ditudingkan berada di lokasi Pengadilan Negeri Cianjur.

Selain itu, kata dia, jaksa terkesan melakukan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Cianjur. "Dalam kasus ini, kenapa hanya klien kami yang diproses, padahal hanya pelaksana lapangan. Sedangkan pihak perusahaan kontraktor serta pejabat pembuat komitmen dalam perkara ini tidak pernah dijamah," katanya.

Untuk keperluan pemeriksaan, pihak kejaksaan pun telah meminta tim dari Institut Teknologi Bandung serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Hasilnya tim dari ITB menemukan adanya penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

DEDEN ABDUL AZIZ


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk127236 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data