|
Petani Tebu Jember Tuntut Pemerintah Revisi Harga Dasar Gula
Jum'at, 23 Mei 2008 | 12:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan petani tebu yang tergabung dalam Paguyuban Petani Tebu Rakyat (PPTR) Jember menuntut pemerintah segera merubah Harga Dasar Gula (HDG). Pasalnya, mulai pekan ini petani sudah memasuki musim panen tebu, sementara biaya operasional semakin meningkat seiring rencana kenaikan harga BBM.
PPTR yang memiliki ribuan anggota petani tebu di wilayah 10 Pabrik Gula di wilayah timur Jawa Timur (Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, Probolinggo, dan banyuwangi) itu menyatakan jika penetapan HDG Rp 4900 per kilo justru tidak berpihak dan merugikan petani tebu.
"HDG yang ditetapkan Menperindag itu tidak rasional," kata Koordinator PPTR Jember, Mohammad Ali Fikri, Jum'at (23/5).
Apalagi, kata Ali, ketika petani sudah memasuki musim panen tebu pekan ini, biaya operasional yang harus ditanggung petani bertambah seiring naiknya harga kebutuhan pokok akibat rencana kenaikan harga BBM pekan depan. Diantara komponen biaya produksi yang meningkat itu, kata Fikri, adalah ongkos tebang-muat yang naik 10%, dari Rp 1850 menjadi Rp 2100 per kuintal.
Juga ongkos angkutan dari lokasi panen ke pabrik gula yang kini naik 12%, dari Rp 270 menjadi Rp 400 per kuintal. "Jika HDG Rp 4900 itu tetap diberlakukan, penghasilan petani tebu melorot hingga 70 persen," ujarnya.
Karenanya, PPTR Jember mendesak Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian segera merevisi sekaligus menaikkan HDG menjadi paling sedikit Rp 5300 per kilogram.
Hasil kajian PPTR, dengan HDG Rp 4900, pendapatan yang diterima petani tebu hanya sebanyak Rp 130 per kilogram. Sedangkan biaya produksi yang harus ditanggung para petani, sesuai dengan kondisi saat ini sebesar Rp 4770 per kilogram. "Jadi dalam hitungan kami, dengan menaikkan HDG menjadi Rp 5300 per kilo, pendapatan petani minimal Rp 530 per kilo," katanya.
Komisi B DPRD Jember mengaku siap mendukung tuntutan revisi HDG yang diusulkan PPTR Jember itu. "Kami mendukung. Tapi tolong saudara-saudara PPTR juga berkonsolidasi dengan pihak terkait, seperti pihak pabrik Gula agar tuntutan itu lebih diperhatikan oleh menperindag," katanya. Mahbub Djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|