Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Petani Tebu Jember Tuntut Pemerintah Revisi Harga Dasar Gula
Jum'at, 23 Mei 2008 | 12:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan petani tebu yang tergabung dalam Paguyuban Petani Tebu Rakyat (PPTR) Jember menuntut pemerintah segera merubah Harga Dasar Gula (HDG). Pasalnya, mulai pekan ini petani sudah memasuki musim panen tebu, sementara biaya operasional semakin meningkat seiring rencana kenaikan harga BBM.

PPTR yang memiliki ribuan anggota petani tebu di wilayah 10 Pabrik Gula di wilayah timur Jawa Timur (Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, Probolinggo, dan banyuwangi) itu menyatakan jika penetapan HDG Rp 4900 per kilo justru tidak berpihak dan merugikan petani tebu.

"HDG yang ditetapkan Menperindag itu tidak rasional," kata Koordinator PPTR Jember, Mohammad Ali Fikri, Jum'at (23/5).

Apalagi, kata Ali, ketika petani sudah memasuki musim panen tebu pekan ini, biaya operasional yang harus ditanggung petani bertambah seiring naiknya harga kebutuhan pokok akibat rencana kenaikan harga BBM pekan depan. Diantara komponen biaya produksi yang meningkat itu, kata Fikri, adalah ongkos tebang-muat yang naik 10%, dari Rp 1850 menjadi Rp 2100 per kuintal.

Juga ongkos angkutan dari lokasi panen ke pabrik gula yang kini naik 12%, dari Rp 270 menjadi Rp 400 per kuintal. "Jika HDG Rp 4900 itu tetap diberlakukan, penghasilan petani tebu melorot hingga 70 persen," ujarnya.

Karenanya, PPTR Jember mendesak Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian segera merevisi sekaligus menaikkan HDG menjadi paling sedikit Rp 5300 per kilogram.

Hasil kajian PPTR, dengan HDG Rp 4900, pendapatan yang diterima petani tebu hanya sebanyak Rp 130 per kilogram. Sedangkan biaya produksi yang harus ditanggung para petani, sesuai dengan kondisi saat ini sebesar Rp 4770 per kilogram. "Jadi dalam hitungan kami, dengan menaikkan HDG menjadi Rp 5300 per kilo, pendapatan petani minimal Rp 530 per kilo," katanya.

Komisi B DPRD Jember mengaku siap mendukung tuntutan revisi HDG yang diusulkan PPTR Jember itu. "Kami mendukung. Tapi tolong saudara-saudara PPTR juga berkonsolidasi dengan pihak terkait, seperti pihak pabrik Gula agar tuntutan itu lebih diperhatikan oleh menperindag," katanya. Mahbub Djunaidy


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123551 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data