Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Barat Rancang Perda Peredaran Hasil Hutan
Jum'at, 23 Mei 2008 | 08:20 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merancang Peraturan Daerah Peredaran hasil hutan. Peraturan itu diharapkan mencegah peredaran kayu illegal sekaligus illegal logging di Jawa Barat yang sudah sampai taraf mengkhawatirkan.

”Terutama mengatur tata niaga hasil hutan baik kepemilikan, jenis, volume, maupun tujuan pengangkutan. Diharapkan seluruh hasil hutan yang beredar di Jawa Barat mempunyai asal-usul legal,” kata Gubernur Danny Setiawan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Kamis (22/5).

Menurut Danny, kebutuhan kayu untuk Jawa Barat mencapai 7,5 juta meter kubik per tahun. Produksi Perhutani sendiri hanya memasok 250 ribu meter kubik per tahun dan 1,5 juta meter kubik kayu berasal dari luar Jawa. Sisanya berasal dari kayu produksi hutan rakyat yang diperkirakan mencapai lebih dari 5 juta meter kubik per tahun.

Soal kasus illegal logging di Jawa Barat juga mengalami peningkatan. Sepanjang kurun 2006 sampai Mei 2008, Kata Danny, terjadi kasus pencurian kayu sebanyak 13 ribu pohon atau 13 ribu meter kubik kayu. Nilainya sekitar Rp 40 miliar. “Penyelundupan kayu ke Jawa Barat itu dari luar Jawa melalui pelabuhan Cirebon” ujarnya.

Dalam catatan aparat, setidaknya tercatat 10 kasus ditemukan di Pelabuhan Cirebon sejak 2006.. Barang bukti yang diperoleh yakni kayu meranti dan rimba campuran sekitar 9 ribu meter kubik. Setara nilainya Rp 10,5 miliar.

Menurut Danny, karena peraturan daerah itu adalah upaya preventif, maka rancangan aturan akan digarap semaksimal mungkin untuk mencegah. Meski itu bukan jaminan tidak akan terjadi illegal logging. ”Tindakan represif juga harus tetap kita lakukan,” katanya. Sejauh ini, pembahasan sedang dilakukan sejumlah fraksi di DPRD Jawa Barat.

Ahmad Fikri

Dari Arsip Majalah TEMPO
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Hutan Menjerit di Enggano  | 29 Desember 1998


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tim KPK Turun ke Riau
Polisi Gagalkan Penyulundupan 900 Batang Kayu Hitam
Polda Kalteng Kejar Enam Buronan Pembalakan Liar
Kabupaten Pulang Pisau Kesulitan Kayu Olahan
Truk Kayu Ditangkap, Massa Datangi Mapolda Aceh
Kapolda Riau Siap Periksa Bupati
Polisi Temukan 108 Kayu Ilegal di Taman Nasional Kerinci
Anggota DPRD Poso Jadi Tersangka Pembalakan Liar
Kapolda Kalimantan Barat Diganti
DPO Pembalakan Liar Menang di Sidang Perdata
> selengkapnya...

Referensi

Dari Mana Kekurangannya?

Website

Illegal Logging Response Center

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123540 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data