|
Polisi Gerebek Pesta Ganja
Kamis, 22 Mei 2008 | 22:29 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:Kepolisian Sektor Cidadap Bandung mengerebek 10 warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir yang sedang berpesta ganja di sebuah rumah di Jalan Garuda, Bandung, Selasa (20/5) dini hari. Dari hasil pemeriksaan polisi, tiga diantaranya diketahui sebagai pengedar ganja. “Pengedarnya adalah Rd, Ay, dan Hr,”ucap Ajun Komisaris Yus Danial, Kepala Polisi Cidadap di kantornya, Kamis (22/5).
Dari para tersangka polisi menyita kemasan ganja 1 kg, 3 paket kecil ganja kering, dua linting ganja kering, papir, kartu remi, uang taruhan Rp 141 ribu, dan tiga buah handphone. “Pemasoknya, Ded, masuk daftar pencarian orang,”katanya.
Menurut Yus, penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa ganja yang biasa beredar di Cidadap dipasok dari jalan Garuda, Andir. Saat polisi melakukan penyelidikan ke Jalan Garuda pada Selasa (20/5) dinihari, diperoleh informasi bahwa ada pesta ganja di salah satu rumah di Jalan itu. “Saat didatangi, benar mereka sedang mabuk ganja sambil berjudi remi,”katanya. Polisi tak tingal diam, langsung membekuk mereka ke markas Polsek Cidadap.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yus, diketahui ternyata ganja yang mereka hisap berasal dari Hr, salah seorang peserta pesta ganja. Hr sendiri mengaku membeli dua ons ganja kering melalui Ay seharga Rp 1,1 juta. Adapun Ay mengaku membelinya dari Rd atas pesanan Hr. “Dan si Rd mengaku beli ganja dari Ded seharga Rp 1 juta sebanyak 2 ons,”katanya. “Kami masih terus memburu si Ded.
Erick P. Hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|