Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penahanan Tersangka Amalillah Diperpanjang
Kamis, 22 Mei 2008 | 21:02 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Kepolisian Daerah Jawa Barat memperpanjang penahanan selama 40 hari Ketua Yayasan Amalillah Bekasi, RASR dan stafnya MA. Juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Dade Achmad mengatakan perpanjangan penahanan untuk memudahkan pemeriksaan. Kedua tersangka ditahan atas tuduhan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan Yayasan Amalillah.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama seharian, polisi menaikkan status mereka menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Sejak 18 April, mereka ditahan di ruang tahanan Polda. “Untuk masa penahanan 20 hari atau sampai tanggal 7 Mei,” katanya.

Keduanya diduga telah menipu dan menggelapkan dana sekitar Rp 1,3 miliar milik Yayasan Amalillah. Dade menyatakan, hingga kini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. “Tidak tertutup kemungkinan tersangka kasus ini akan bertambah,”katanya.

Selain penipuan keberangkatan haji, Polda Jabar tengah mengembangkan penyelidikan tentang dugaan penipuan dengan modus lain bernilai triliunan rupiah. Itu sebabnya, kepolisian akhirnya memperpanjang masa penahanan kedua tersangka selama 40 hari.

Erick P. Hardi



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123531 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Awa! Ranjau Paku di Sekitar Anda!
Pemerintah Anggarkan Dana Otonomi Khusus Rp 8 Triliun
Bayi Perempuan Matt Damon
Warga Pakistan Aniaya Perempuan
Pemekaran Tidak Serius Bebani Keuangan Negara

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data