Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hakim Tolak Eksepsi Pimpinan DPRD Jember
Kamis, 22 Mei 2008 | 11:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis hakim kantor Pengadilan Negeri Jember menolak seluruh eksepsi dua orang pimpinan DPRD Jember yang menjadi terdakwa kasus korupsi. Penolakan itu dinyatakan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela terhadap terdakwa HM Madini Farouq dan Machmud Sardjujono yang digelar Kamis (22/5).

"Eksepsi yang diajukan dua terdakwa tidak memiliki dasar hukum dan aturan yang kuat," kata Ketua Majelis Hakim kasus, Aminal Umam.

Karenanya, majelis hakim juga memutuskan untuk meneruskan proses pengadilan dengan pemeriksaan pokok perkara. Sidang berikutnya akan digelar 29 Mei dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Koordinator Tim kuasa hukum Madini dan Machmud, Jani Takarjanto, menyatakan akan melakukan upaya banding terhadap putusan sela yang dinyatakan majelis hakim.

Saat sidang berlangsung sekitar 500 orang warga yang mengaku pendukung Madini dan Machmud mengaku tidak puas dengan putusan majelis hakim itu. "Kami kecewa dengan putusan hakim. Semoga dalam sidang selanjutnya hakim bisa lebih adil," kata koordinator pendukung Madini-Machmud, Mohammad Ali.

Ketua DPRD, Madini Farouq dan dan Wakil Ketua DPRD Mahmud Sardjujono diadili diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Operasional Pimpinan DPRD Jember dan dana bantuan hukum yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.204.550.000. Mahbub Djunaidy


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123465 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Awa! Ranjau Paku di Sekitar Anda!
Pemerintah Anggarkan Dana Otonomi Khusus Rp 8 Triliun
Bayi Perempuan Matt Damon
Warga Pakistan Aniaya Perempuan
Pemekaran Tidak Serius Bebani Keuangan Negara

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data