|
Berbuat Mesum dengan Wanita Lain:
Sekda Buleleng Teracam Dipecat
Rabu, 21 Mei 2008 | 15:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Biro Humas dan Protokol pemerintah provinsi Bali Nyoman Puasa mengatakan pemerintah bisa saja memecat Ketut Ardha jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Namun demikian, kini pemerintah tak mau gegabah mengeluarkan keputusan itu. “”Kita masih menunggu keputusan dari Bupati (Buleleng) dulu,” ujar dia, Rabu (21/5) siang ini.
Ada tiga penilaian, kata dia, yang biasa digunakan untuk menilai pelanggaran seorang, yakni ringan, sedang dan berat. Salah satu yang digunakan landasan dalam penilaian ini adalah kode etik kepegawaian. “Yang jelas harus dibuktikan dulu kebenaranya,” lanjut dia.
Dia mengakui Gubenur Bali Made Beratha belum mengambil tindakan apa pun terkait perilaku anggotanya di Buleleng ini. Saat ini, lanjut dia, Gubenur masih menberikan kesempatan pada Bupati Buleleng untuk memproses masalah ini. Pemrosesan ini, kata dia, termasuk jika Ardha terbukti melanggar UU pornografi berarti bisa diserahkan ke penyelidikan kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat menemukan sejumlah foto bergambar Sekretaris Kabupaten Buleleng Ketut Ardha sedang beradegan mesum dengan seorang perempuan bernama Maria Elisabeth Ririn, seorang pengusaha restoran. Foto layak sensor ditemukan di sejumlah tiang dan gardu listrik di jalan-jalan.
ANANG ZAKARIA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|