|
Tujuh Buruh Luka Akibat Bentrok dengan Polisi
Rabu, 21 Mei 2008 | 15:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Peserta aksi unjuk rasa dari Forum Perjuangan Rakyat Malang (FPRM) bentrok dengan Polisi saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Rabu (21/5). Akibat bentrokan ini, tujuh peserta aksi mengalami luka-luka akibat pukulan polisi dan tiga orang lainnya ditangkap.
Mereka yang mengalami luka-luka diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan kesehatan. Sedangkan tiga orang yang ditangkap telah dilepas kembali setelah dimintai keterangan di Polresta Malang. Mereka yang ditangkap adalah Kholil, Caping, dan Sullivan. Ketiganya adalah pengurus Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kota Malang.
Menurut Koordinator FPRM, Misdi, Polisi telah bertindak di luar batas kewajaran dalam menangani aksi unjuk rasa. Padahal, para peserta aksi hanya ingin masuk ke dalam Balai Kota Malang untuk bertemu dengan pejabat Pemkot Malang. "Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi, tapi Polisi telah bertindak brutal," katanya saat menggelar jumpa pers usai aksi unjuk rasa.
Kasat Intel Polresta Malang, AKP Jaenuri mengelak jika dikatakan Polisi bertindak brutal. Menurutnya, Polisi sudah memperingatkan massa pengunjuk rasa agar tak bertindak anarkis dengan menjebol pintu pagar Balaikota. Karena, peringatan itu tak diindahkan, Polisi akhirnya membubarkan aksi unjuk rasa. "Kami tak melakukan kekerasan karena tak bersenjata. Kami hanya membubarkan. Yang luka mungkin terkena dorongan temannya sendiri," ujarnya.
FPRM yang merupakan aliansi buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa untuk menentang kenaikan harga BBM. Sebelum berdemo di Balaikota Malang, FPRM menggelar aksi di Pendopo Kabupaten Malang. Aksi di Pendopo Kabupaten Malang berlangsung damai dengan diwarnai penyegelan terhadeap Pendopo.
Misdi mengatakan kenaikan harga BBM akan membuat beban hidup kaum buruh semakin susah karena upah buruh hanya naik satu kali selama setahun. Kenaikan upah buruh juga tidak besar atau tidak sampai 20 persen. Sedangkan kenaikan harga BBM direncanakan hingga 30 persen. "Secara real, upah buruh mengalami penurunan."
Selain FPRM ada tujuh gelombang aksi unjuk rasa untuk menentang kenaikan harga BBM di Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (21/5). Mereka yang berdemo berasal dari BEM Kota Malang, IMM, GMNI, KAMMI, dan HMI. Bibin Bintariadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|