Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Grobogan Gagal Berdamai dengan Balai Pustaka
Rabu, 21 Mei 2008 | 12:24 WIB

TEMPO Interaktif, Grobogan:Hakim mediator, Suraya SH, gagal mendamaikan perselisihan perdata yang diajukan penerbit Balai Pustaka kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan terkait pengadaan buku pelajaran 2004.

"Tidak ada kesepakatan damai. Karena itu perkara ini kami kembalikan kepada majelis hakim yang menangani perkara ini," ujar Suraya hari ini.

Pengadilan Negeri Grobogan menyidangkan gugatan Direktur PT Balai Pustaka Jakarta, Iskandar Zulkarnaen, kepada Pemkab Grobogan, Jawa Tengah, senilai Rp 25,9 miliar, pada 25 Pebruari lalu. Pemkab Grobogan dinilai ingkar janji dan tidak melunasi kekurangan pembayaran buku Balai Pustaka sesuai kontrak pengadaan buku pelajaran 2004.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sutadi Widayanto SH, penggugat mengatakan Pemkab Grobogan masih mempunyai kewajiban membayar kekurangan Rp 10 miliar dari nilai kontrak Rp 36,6 miliar. Padahal buku pelajaran untuk SD/MI, SMP/Mts dan SMA/SMK/Aliyah tersebut telah diterima Pemkab untuk kemudian dibagikan ke berbagai sekolah.

Jika dihitung hingga tahun 2006, Balai Pustaka mengalami kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 25,9 miliar. Pihak Pemkab Grobogan, selain dituntut melunasi kekurangan itu, juga masih dibebani membayar tambahan bunga dua persen sebagai denda.

Sebelum memasuki materi gugatan, Ketua Majelis Hakim Widyanto SH menawarkan perdamaian melalui mediasi, dan dua belah pihak sepakat Hakim Suraya sebagai mediatornya. Untuk perkara ini Pemkab menunjuk pengacara negara, yakni empat jaksa yang diketuai Abu Chaer Azis SH.

Menurut Sekda Grobogan Sutomo, Pemkab Grobogan sudah membayar kepada Balai Pustaka Rp 26 miliar. "Jika kami harus dituntut kekurangan nilai kontrak dan lain-lain hingga Rp 15,9 miliar sangat keberatan," kata Sutomo. "Kami minta pengadaan buku itu diaudit ulang," ujarnya.

Bandelan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga Rawasari Gugat Perdata Surat Perintah Penggusuran
Putusan Perdata Karyawan PT Pos Tertunda Delapan Kali
Sidang Jawaban Pedagang Mangga Dua Ditunda
Jaksa Agung Minta Gugatan Soeharto Diteruskan
Sidang Gugatan Karyawan Garuda Digelar Hari Ini
Newmont Panggil The New York Times Melalui Media Massa
Batavia Air Gugat Pilotnya
Puluhan Bekas Kepala Sekolah Mengadu ke Komisi Yudisial
Newmont Gugat New York Times Rp 615 Miliar
Gus Dur Gugat Jusuf Kalla Rp 1,1 Triliun
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123382 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ormas Islam Sumsel Minta SK Gubernur Soal Ahmadiyah Tak Dianulir.
Arus Balik Dari Purwokerto Tiket Kereta Habis
Pengamat: Keputusan Memecat Agus Condro Terlalu Cepat
Tiga Kecamatan di Pasuruan Kekurangan Air
Calon Legislator Perempuan Kota Probolinggo Tak Sampai 30 Persen

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data