Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polres Subang Ungkap Penimbunan 4 Ton Minyak Tanah
Rabu, 21 Mei 2008 | 11:13 WIB

TEMPO Interaktif, Subang:Polres Subang melakukan penggerebekan di lokasi penimbunan minyak tanah di Kampung Sindangheula, Desa Kawung Luwuk, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Rabu (21/5) dini hari. Di lokasi itu polisi menemukan 20 drum minyak tanah setara dengan 4 ton.

Penggerebekan dipimpin langsung Ajun Komisaris Besar Sugiyono, Kepala Polres Subang. Sejumlah anggota yang diterjunkan ke lokasi sama sekali tidak memperoleh hambatan dari pemilik karena timbunan minyak tanah tersebut disimpan di sebuah rumah kosong berbahan material kayu dan bilik bambu yang sudah bertahun-tahun ditinggalkan penghuninya.

Timbunan minyak tanah bersubsidi itu dilakukan oleh Nining, 38 tahun, seorang janda warga Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Sumedang itu. Timbunan itu disimpan di bagian tengah di ruang yang agak tersembunyi.

Warga di sekitar lokasi mengaku kaget ketika polisi melakukan aksi penggerebekan. "Saya baru tahu ada penimbunan minyak tanah setelah pak polisi menggerebeknya," kata Suhandi, Ketua RT Kampung Sindangheula. Suhandi mengatakan rumah kosong yang dimanfaatkan Nining itu milik Ahman yang sudah meninggal 15 tahun lalu.

Sugiyono mengatakan Nining adalah mertua dari Aang Taryono, seorang warga di Kampung Sindangheula yang berprofesi sebagai pengecer minyak tanah dan pada Sabtu pekan lalu juga digerebek polisi karena diketahui melakukan aksi sama dengan mertuanya. Di tempat Aang, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1.260 liter minyak tanah bersubsidi.

Ajun Komisaris Taryono, Kepala Polsek Cisalak, mengatakan minyak tanah yang ditimbun itu merupakan hasil pembelian dari sejumlah pangkalan dengan harga Rp 2.400 per liter. Minyak tanah itu dijual Aang ke industri peternakan dengan harga Rp 3.600 per liter, sedangkan milik Nining sebagian dijual pada Aang seharga Rp 3.600 dan oleh Aang kemudian dijual ke pabrik seharga Rp 3.700 per liter.

"Sebagian lagi akan dijual Nining ketika pemerintah resmi menaikkan harga BBM," kata Sugiyono. Sampai Rabu (21/5), Polres Subang sudah menggerebek 12 kali lokasi penimbunan dengan barang bukti sebanyak 36 ton minyak tanah bersubsidi. "Kasus pengungkapan penimbunan minyak tanah di Subang merupakan ketiga terbesar di Jawa Barat," ungkap Sugiyono.

NANANG SUTISNA


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polda Jawa Tengah Ringkus 71 Penimbun BBM
Lurah Diduga Selewengkan Minyak Tanah Bersubsidi
30 Ribu Liter BBM Sitaan Menumpuk di Markas Polisi
KP3 Samarinda Tangkap Penimbun 70 Ton Solar
25 Ton Solar Ilegal Disita Polisi Pelabuhan
Minyak Tanah dan Gas Langka di Samarinda
Harga Minyak Tanah Balikpapan Naik Terus
Pasokan Minyak Tanah ke Tangrang Tinggal 20 Persen
Minyak Tanah Langka Di Kota Kediri
TNI Gagalkan Penyelundupan BBM ke Timor Leste
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123369 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data