|
Polres Subang Ungkap Penimbunan 4 Ton Minyak Tanah
Rabu, 21 Mei 2008 | 11:13 WIB
TEMPO Interaktif, Subang:Polres Subang melakukan penggerebekan di lokasi penimbunan minyak tanah di Kampung Sindangheula, Desa Kawung Luwuk, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Rabu (21/5) dini hari. Di lokasi itu polisi menemukan 20 drum minyak tanah setara dengan 4 ton.
Penggerebekan dipimpin langsung Ajun Komisaris Besar Sugiyono, Kepala Polres Subang. Sejumlah anggota yang diterjunkan ke lokasi sama sekali tidak memperoleh hambatan dari pemilik karena timbunan minyak tanah tersebut disimpan di sebuah rumah kosong berbahan material kayu dan bilik bambu yang sudah bertahun-tahun ditinggalkan penghuninya.
Timbunan minyak tanah bersubsidi itu dilakukan oleh Nining, 38 tahun, seorang janda warga Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Sumedang itu. Timbunan itu disimpan di bagian tengah di ruang yang agak tersembunyi.
Warga di sekitar lokasi mengaku kaget ketika polisi melakukan aksi penggerebekan. "Saya baru tahu ada penimbunan minyak tanah setelah pak polisi menggerebeknya," kata Suhandi, Ketua RT Kampung Sindangheula. Suhandi mengatakan rumah kosong yang dimanfaatkan Nining itu milik Ahman yang sudah meninggal 15 tahun lalu.
Sugiyono mengatakan Nining adalah mertua dari Aang Taryono, seorang warga di Kampung Sindangheula yang berprofesi sebagai pengecer minyak tanah dan pada Sabtu pekan lalu juga digerebek polisi karena diketahui melakukan aksi sama dengan mertuanya. Di tempat Aang, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1.260 liter minyak tanah bersubsidi.
Ajun Komisaris Taryono, Kepala Polsek Cisalak, mengatakan minyak tanah yang ditimbun itu merupakan hasil pembelian dari sejumlah pangkalan dengan harga Rp 2.400 per liter. Minyak tanah itu dijual Aang ke industri peternakan dengan harga Rp 3.600 per liter, sedangkan milik Nining sebagian dijual pada Aang seharga Rp 3.600 dan oleh Aang kemudian dijual ke pabrik seharga Rp 3.700 per liter.
"Sebagian lagi akan dijual Nining ketika pemerintah resmi menaikkan harga BBM," kata Sugiyono. Sampai Rabu (21/5), Polres Subang sudah menggerebek 12 kali lokasi penimbunan dengan barang bukti sebanyak 36 ton minyak tanah bersubsidi. "Kasus pengungkapan penimbunan minyak tanah di Subang merupakan ketiga terbesar di Jawa Barat," ungkap Sugiyono.
NANANG SUTISNA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|