|
Polisi Jaga 13 Mesjid Ahmadiyah Di Cianjur
Jum'at, 16 Mei 2008 | 15:19 WIB
TEMPO Interaktif, Cianjur:Kepolisian Resor Cianjur menempatkan 60 anggotanya untuk menjaga 16 kantong komunitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Cianjur, Jawa Barat. Dari ke-16 titik tersebut, polisi menjaga 13 aset milik Ahmadiyah yaitu mesjid dan sekolah madrasah.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Apriyanto menjelaskan, penjagaan dilakukan sambil menunggu terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung. “Pengamanan ini bersifat pelayanan, bukan penjagaan,” kata dia. Anggota yang ditempatkan berasal dari intelijen dan keamanan, reserse kriminal, samapta bhayangkara, serta bantuan aparat Polsek setempat.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, di Kabupaten Cianjur terdapat 1.841 jamaah Ahmadiyah yang tersebar di 16 kecamatan. Sementara data Majelis Ulama Indonesia Cianjur mengeluarkan data sekitar 5 ribu jamaah yang ada di Kabupaten Cianjur.
Pada 2005 lalu Pemerintah Kabupaten Cianjur, Majelis Ulama Indonesia Cianjur, Polres Cianjur, dan Kejaksaan Negeri Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah. SKB tersebut diterbitkan menyusul peristiwa kerusuhan di Kecamatan Campaka dan Cibeber yang mengakibatkan 6 mesjid, 70 rumah, dan 4 kendaraan milik jemaah Ahmadiyah hangus terbakar.
DEDEN ABDUL AZIZ
INDEKS BERITA LAINNYA :
|