|
Polisi Ringkus Lima Anggota Geng Motor
Selasa, 13 Mei 2008 | 18:43 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung baru-baru ini meringkus lima anggota geng motor. Mereka dituduh terlibat pengeroyokan di jalan Dago Bandung Sabtu dua pekan lalu. Kelimanya adalah Apudin, Fauzi Permana, Yanuar dan Rudi yang berumur 16 tahun, serta Danil Lesmana, 15 tahun.
“Mereka memepet korban yang sedang naik motor lalu memukuli dan membacoknya dengan samurai dan botol,” kata Wakil Kepala Polwiltabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Iswandi Hari. Akibatnya korban yakni Ipan Sukmawan, 23 tahun, dan Roni Utama, 23 tahun, mengalami luka parah di bagian kepala dan tangan. “Para tersangka diancam pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.
Korban yaitu Ipan dan Roni, sempat melakukan perlawanan. Namun karena pelaku terlalu banyak akhirnya korban kewalahan. “Akibat luka-lukanya, tangan Roni sampai harus dijahit 21 jahitan, dan telinga Ipan hampir putus sehingga harus dijahit 16 jahitan di bagian kepala,” katanya.
Patroli polisi yang memergoki aksi pengeroyokan, lanjut Iswandi, saat itu juga langsung menangkap salah satu pelaku yakni Apudin. “Dari pengembangan hasil pemeriksaan dia, polisi bisa menangkap pelaku lainnya,” katanya. Polisi juga masih masih mengembangkan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
Dari para tersangka menyita dua unit sepeda motor jenis bebek dengan No. Pol D 4039 WI dan D 3318 WR. Selain itu dia jaket korban yang berlumuran darah. “Dan dua baju bertuliskan Brigez,” kata Iswandi.
Erick P. Hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|