Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

9.000 Bidang Tanah di Jawa Tengah untuk Rakyat Miskin
Selasa, 13 Mei 2008 | 17:16 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Ratusan hektare tanah yang terbagi dalam sekitar 9.000 bidang di berbagai daerah Jawa Tengah akan diberikan kepada masyarakat miskin. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah Doddy Imron Cholid mengatakan kebijakan itu bagian dari pelaksanaan pembaharuan agraria yang sedang dilaksanakan pemerintah.

Lahan yang akan diserahkan itu merupakan lahan yang tengah bermasalah. Menurutnya, saat ini di Jawa Tengah terdapat 483 permasalahan pertanahan, baik lahan yang disengketakan, diperkarakan serta dalam status konflik agraria. Akar permasalahahannya terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan yang terbengkalai itu. "Kami akan meminta agar lahan yang mangkrak itu sebagian diberikan untuk rakyat miskin," kata Doddy, Selasa (13/5).

"Sesuai dengan undang-undang, lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk rakyat miskin. Karena inti dari reformasi agraria adalah land reform dan acces reform atau pendistribusian tanah untuk rakyat miskin," tegasnya.

Data di Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah menunjukkan, dari 6,5 juta warga miskin di Jawa Tengah, 1,3 juta di antaranya belum memiliki rumah. Sayang, Badan Pertanahan belum bisa menyebutkan lahan mana saja yang telantar dan akan didistribusikan kepada rakyat miskin.

Handoko Wibowo, pegiat dari Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB), mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, pemerintah harus menghentikan perpanjangan Hak Guna Usaha lahan yang ditelantarkan. "Lahan tersebut harus diserahkan kepada petani sekitar lahan yang membutuhkan," ujarnya.

Menurutnya, pendistribusian tersebut sebaiknya tidak diserahkan kepada petani perseorangan, melainkan kepada kelompok tani atau organisasi tani lokal, untuk kemudian digarap dan untuk kepentingan bersama. "Hal ini untuk menghindari rebutan tanah sesama petani," ujarnya.

Sohirin

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 28 Maret 2005
Menyelamatkan Dokumen dari Lumpur Tsunami | 21 Maret 2005
Hanya Tanah Harta Kami yang Tersisa | 28 Pebruari 2005
Tanah Soeharto: Diukur, Didata, Lalu...?  | 27 Oktober 1998
Tekad untuk Mengatasi Salah Kaprah  | 06 Oktober 1998
Setelah Sewindu Dibabat Pengusaha  | 31 Mei 1999
Tanah, Petani, dan Kekerasan  | 19 Januari 1999
Dalam Bayang-Bayang Pengusiran  | 07 Juli 2003
Berebut Tanah Sriwedari  | 29 Juni 2003
Diultimatum, Warga Serahkan Tanah  | 09 Juni 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Korban Konflik Poso Dapatkan Sertifikat Tanah Kembali
Kota Palembang Putihkan 9.000 Bidang Tanah
Ribuan Warga Dapat Tanah Gratis
Ratusan Petani Minta Pengadilan Bebaskan Rekan Mereka
Telkom Solo Sediakan Layanan Call Center Pertanahan
Ribuan Petani Jawa Barat Tuntut Pembaruan Agraria
Konflik Tanah Makan Korban Lagi
Reforma Agraria Dinilai Belum Bisa Dijalankan
Sumatera Selatan Siapkan 143.000 Hektare Tanah Gratis
Joyo Winoto: Ada Ribuan Kasus Seperti Meruya
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Presiden No. 36/2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122994 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data