|
30 Ribu Liter BBM Sitaan Menumpuk di Markas Polisi
Selasa, 13 Mei 2008 | 11:10 WIB
TEMPO Interaktif, Serang:Sekitar 30.170 liter bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi barang bukti dari 28 kasus penyelundupan BBM di Banten, hingga saat ini masih menumpuk di markas polisi, baik Polda Banten maupun polres-polres di wilayah Banten.
"Ini merupakan hasil sitaan kami selama 2008 ini," kata Kepala Kepolisian Daerah Banten, Brigadir Jenderal Rumiah kepada Tempo di Serang hari ini.
Menurut Rumiah, BBM itu masih menumpuk karena berkas dakwaannya belum dilimpahkan ke kejaksaan. "Kita targetkan minggu depan selesai dilimpahkan," ujar Rumiah.
Berdasarkan data Polda Banten, sepanjang tahun 2008 Polda dan polres-polres se-Banten telah mengungkap kasus penyalahgunaan BBM sebanyak 28 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang. Sementara barang buktinya mencapai 30.170 liter saat ini masih disimpan di gudang Polda Banten.
Sementara, Kasat I Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Banten Ajun Komisaris Besar Toni Harsono mengatakan dari 28 kasus itu, 4 kasus ditangani Polda Banten, 3 kasus ditangani Polair Banten, 4 kasus ditangani Polres Cilegon, 7 kasus ditangani Polres Pandeglang, 6 kasus ditangani Polres Serang dan Polres Lebak menangani 4 kasus.
Mabsuti Ibnu Marhas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|