|
| |
|
|
Forum NTB Datangi Panwaslu
Jum'at, 09 Mei 2008 | 18:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum Nusa Tenggara Barat (NTB) Menggugat mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu Nusa NTB. Mereka berasal dari penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat, mahasiswa, partai politik (parpol), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Forum ini mengadukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB yang tidak meloloskan lima orang calon independen (perseorangan) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dipilih 7 Juli mendatang. Sebaliknya, ada pasangan calon yang didukung gabungan parpol yang kurang dari persyaratan perolehan suara pemilu sebesar 15 persen.
Salah seorang pemuka kota Mataram Usman Paradiso menegaskan ketidakbenaran pilkada yang akan diselenggarakan KPUD NTB yang tidak menyertakan calon perseorangan. ‘’Jangan sampai gubernur yang terpilih nanti tidak diakui,’’ kata Usman mengingatkan.
Dalam surat terbukanya, Kordinator Forum NTB Menggugat Samsul Hadi mempertanyakan diabaikannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : V/PUU-V/2007 yang telah menetapkan pasal 56 dan 59 Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 yang membolehkan bakal calon perseorangan.
Supriyantho Khafid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
| Komentar Anda |
|
-
|
Kirim |
|
-
|
Via SMS |
|
|
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB [spasi] brk122806 [spasi] komentar dan kirim ke 9333 |
|
|