Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bupati Lebak Pecat Dua Guru SD
Minggu, 27 November 2005 | 16:20 WIB

TEMPO Interaktif, Rangkasbitung:Bupati Kabupaten Lebak, Mulyadi Jayabaya, memecat Dd (Guru SD Ciburuyu, Kecamatan Curug Bitung) dan Suh (Guru SD Cidahu I Kecamatan Banjarsari).

"Langkah ini saya ambil sebagai bentuk pembelajaran bagi-guru-guru lainnya. Bentuk pelanggaran yang dilakukan kedua guru tersebut tidak bisa ditolerir lagi," kata Mulyadi kepada Tempo, Minggu (27/11).

Sayangnya, dia tak bersedia mengungkapkan jenis pelanggaran yang telah dilakukan kedua guru tersebut.

Mulyadi juga menurunkan pangkat 5 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemda Lebak, satu diantaranya karena terlibat pengedaran uang palsu.

Ia juga mengungkapkan 30 persen dari 3.000 guru bantu sekolah di wilayah Lebak, kerap tidak mau menjalankan tugasnya. Pemerintah daerah, kini sedang mengusut mereka "Jumlah itu merupakan rekapitulasi dari laporan masyarakat dan staf saya," kata Mulyadi.

Ia mengaku telah memerintahkan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Bawasda (Badan Pengawas Daerah) untuk membuat daftar hadir pegawai yang akan disebarkan ke seluruh dinas, termasuk sekolah-sekolah. Daftar hadir tersebut harus diserahkan kembali kepada BKD dan Bawasda setiap akhir bulan.

Dengan sistem tersebut ia berharap dapat menghindari adanya guru bantu yang tidak bekerja dengan baik. "Dari daftar hadir itu kami bisa melihat jumlah guru bantu yang aktif dan tidak aktif mengajar," ujarnya. Faidil Akbar

Dari Arsip Majalah TEMPO
Guru Autisme  | 22 Desember 1998
Nasib Pak Guru, Pahit Selalu  | 10 November 1998
Jika Pak Guru Naik Pangkat  | 14 Juni 1999
Surat Pembaca | 08 Maret 2004
’People Power’ di Kampar  | 23 Pebruari 2004
Guru Ber-’Smack Down’ di Sekolah  | 02 Juni 2003
Darurat untuk Guru dan Dokter  | 02 Juni 2003
Membolos Demi Pak Guru  | 12 Mei 2003
Tanggapan Pemda Kutai  | 27 Januari 2003
Guru Odol dari Teluk Dalam  | 13 Januari 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dianggap Ejek Bangsa Sendiri, Wapres Tegur Guru
Puluhan Siswa Unjuk Rasa di DPRD Gorontalo
Organisasi Guru Dukung Sertifikasi Profesi
PGRI Bentuk Tim Pemantau Pengangkatan Guru Bantu
Warga Miskin di Tangerang Makin Banyak
Tiga Siswa Penerbang Kabur Tak Tahan Disiksa
Aspirasi Sukarelawan Guru Diabaikan
Kenaikan Gaji Tak Bisa Mengejar Kenaikan Kebutuhan
Majelis Rektor Minta UU Dosen dan Guru Dipisah
Kabupaten Gorontalo Butuh 1200 Guru
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.20 Thn.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Website

Departemen Pendidikan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data