Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Organisasi Guru Dukung Sertifikasi Profesi
Jum'at, 25 November 2005 | 16:06 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendukung kesepakatan pemerintah dan DPR yang mengharuskan adanya sertifikasi profesi bagi guru. "Program sertifikasi guru itu sejalan dengan UU Guru dan Peraturan Pemerintah mengenai standar pendidikan, sehingga perlu diterapkan. Ini demi peningkatan kualitas para guru, kami akan mendukung sepenuhnya," ungkap Ketua Umum PGRI, Muhammad Surya, di Solo, Jumat (25/11).

Keharusan sertifikasi profesi guru ini juga mendapat dukungan dari organisasi guru di Kota Solo. Solidaritas Guru Surakarta (SGS) dan Forum Komunikasi Guru Wiyata Bakti (FKGWB) Solo menyatakan, sertifikasi itu akan menimbulkan dampak positif yang besar terhadap profesi guru di tanah air. Selain meningkatkan kualitas guru juga ada pengakuan dari pemerintah terhadap profesi guru.

"Tapi harus ada lembaga yang benar-benar independen yang akan menerbitkan sertifikat. Selain agar tidak ada campur tangan pemerintah, juga dimaksudkan untuk menghindari pemalsuan dan permainan dalam penerbitan sertifikat," ungkap Haryanto, Ketua SGS.

Sementara Ketua FKGWB Solo, Asmuni, menyatakan sertifikasi profesi guru perlu segera diterapkan, karena saat ini banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Namun, Asmuni menambahkan, perlunya keberadaan wakil guru dalam lembaga pemberi sertifikat, di samping Dewan dan pemerintah, sehingga bisa memberikan penilaian yang obyektif terhadap profesi guru.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa semua guru baik negeri maupun swasta harus menempuh pendidikan untuk memperoleh sertifikat profesi. Sertifikat akan diberikan setelah guru yang bersangkutan menempuh pendidikan khusus untuk meraih sedikitnya lima bidang keahlian atau kompetensi.

anas syahirul

Dari Arsip Majalah TEMPO
Guru Autisme  | 22 Desember 1998
Nasib Pak Guru, Pahit Selalu  | 10 November 1998
Jika Pak Guru Naik Pangkat  | 14 Juni 1999
Surat Pembaca | 08 Maret 2004
’People Power’ di Kampar  | 23 Pebruari 2004
Guru Ber-’Smack Down’ di Sekolah  | 02 Juni 2003
Darurat untuk Guru dan Dokter  | 02 Juni 2003
Membolos Demi Pak Guru  | 12 Mei 2003
Tanggapan Pemda Kutai  | 27 Januari 2003
Guru Odol dari Teluk Dalam  | 13 Januari 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PGRI Bentuk Tim Pemantau Pengangkatan Guru Bantu
Warga Miskin di Tangerang Makin Banyak
Tiga Siswa Penerbang Kabur Tak Tahan Disiksa
Aspirasi Sukarelawan Guru Diabaikan
Kenaikan Gaji Tak Bisa Mengejar Kenaikan Kebutuhan
Majelis Rektor Minta UU Dosen dan Guru Dipisah
Kabupaten Gorontalo Butuh 1200 Guru
Malang Masih kekurangan 597 Guru
Ribuan Guru Bantu NTB Minta Diprioritaskan Jadi PNS
Guru Swasta Tak Terlindungi
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.20 Thn.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Website

Departemen Pendidikan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data