|
Organisasi Guru Dukung Sertifikasi Profesi
Jum'at, 25 November 2005 | 16:06 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendukung kesepakatan pemerintah dan DPR yang mengharuskan adanya sertifikasi profesi bagi guru. "Program sertifikasi guru itu sejalan dengan UU Guru dan Peraturan Pemerintah mengenai standar pendidikan, sehingga perlu diterapkan. Ini demi peningkatan kualitas para guru, kami akan mendukung sepenuhnya," ungkap Ketua Umum PGRI, Muhammad Surya, di Solo, Jumat (25/11).
Keharusan sertifikasi profesi guru ini juga mendapat dukungan dari organisasi guru di Kota Solo. Solidaritas Guru Surakarta (SGS) dan Forum Komunikasi Guru Wiyata Bakti (FKGWB) Solo menyatakan, sertifikasi itu akan menimbulkan dampak positif yang besar terhadap profesi guru di tanah air. Selain meningkatkan kualitas guru juga ada pengakuan dari pemerintah terhadap profesi guru.
"Tapi harus ada lembaga yang benar-benar independen yang akan menerbitkan sertifikat. Selain agar tidak ada campur tangan pemerintah, juga dimaksudkan untuk menghindari pemalsuan dan permainan dalam penerbitan sertifikat," ungkap Haryanto, Ketua SGS.
Sementara Ketua FKGWB Solo, Asmuni, menyatakan sertifikasi profesi guru perlu segera diterapkan, karena saat ini banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Namun, Asmuni menambahkan, perlunya keberadaan wakil guru dalam lembaga pemberi sertifikat, di samping Dewan dan pemerintah, sehingga bisa memberikan penilaian yang obyektif terhadap profesi guru.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa semua guru baik negeri maupun swasta harus menempuh pendidikan untuk memperoleh sertifikat profesi. Sertifikat akan diberikan setelah guru yang bersangkutan menempuh pendidikan khusus untuk meraih sedikitnya lima bidang keahlian atau kompetensi.
anas syahirul
INDEKS BERITA LAINNYA :
|