|
Pengembangan Situs Purbakala Lereng Gunung Lawu Ditentang
Jum'at, 29 Juli 2005 | 13:18 WIB
TEMPO Interaktif, Karanganyar:Rencana pengembangan kawasan Candi Cheto menjadi kawasan wisata oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar dikhawatirkan akan merusak situs purbakala di kawasan lereng Gunung Lawu. Apalagi bila pengembangan tersebut tanpa melakukan kajian seperti ketika pemerintah melakukan renovasi Candi Cetho pada tahun 1980-an.
"Lebih baik pengembangan itu ditunda dulu, karena tanpa pengkajian hanya akan menambah kerusakan aset sejarah," kata Suharyana, Sejarawan Kuno dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Jum\'at (29/7).
Saat ini situs lereng Gunung Lawu yang memiliki sejumlah candi Hindu Kuno, jelas dia, telah rusak akibat pembangunan yang dilakukan pemerintah. Renovasi Candi Cetho yang dilakukan Soedjono Hoemardani, asisten khusus Presiden Soeharto, telah menyebabkan candi tersebut tidak lagi seperti aslinya. Demikian pula ketika Pemkab Karanganyar beberapa tahun lalu membangun patung Saraswati di belakang Candi Cetho.
"Secara yuridis pun ini sudah bertentangan dengan Undang-undang Cagar Budaya nomor 592 karena menambah fisik bangunan suatu bangunan bersejarah yang dilindungi," tukasnya.
Seperti diketahui, Dinas Pariwisata Karanganyar telah membuat rancananga yang akan menempatkan sejumlah bangunan seperti meru, tempat semedi, gapura dan gazebo, dengan dana sekitar Rp 2 miliar.
Tentangan menambah sejumlah bangunan di ruang lingkup situs purbakala seperti di Candi Cetho juga mendapatkan tentangan dari Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Karanganyar R Soepanggih. Menurut dia, penempatan patung ataupun pembangunan bangunan seperti direncanakan Dinas Pariwisata itu jika tidak hati-hati bisa mengotori bahkan merusak sejarah candi.
"Patung Saraswati itu letaknya bukan di situ dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Candi Cetho," ujarnya. Imron Rosyid dan Anas Syahirul
INDEKS BERITA LAINNYA :
|