Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Masyarakat Tagih Janji Wali Kota Solo
Kamis, 28 Juli 2005 | 12:34 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Pasangan Joko Widodo-FX Hadi Rudiyatmo hari ini (28/7) dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota Solo periode 2005-2010 oleh Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto di Pendopo Agung Balaikota Solo. Sementara, masyarakat menuntut agar pasangan yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini merealisasikan janji-janji kampanye pilkada lalu.

Tuntutan agar pasangan itu merealisasikan janji kampanye di antaranya datang dari kalangan parpol. "Kami memiliki inventarisasi janji-janji kampanye Pak Jokowi, misalnya soal pelajar-pelajar SD dan SMP di Solo gratis biaya pendidikannya, ya wujudkan hal itu," ungkap Haryanto, Plh DPD PKS Solo.

Sedang DPD Partai Golkar akan mendukung pemimpin Solo yang baru ini. Hanya saja, Partai Golkar Solo juga punya syarat agar janji-janji yang telah disampaikan sewaktu kampanye benar-benar dipenuhi. "Misalnya soal jargon Berseri tanpa Korupsi yang selalu dipakai saat kampanye, ya ini harus benar-benar diwujudkan," papar Ketua DPD Partai Golkar Solo, Kus Rahardjo.

Soal janji pasangan ini akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya jika terpilih, juga menjadi sorotan. "Setelah dilantik, kami ingin tahu sejauhmana janji akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya. Kami harap ini benar-benar direalisasikan," ungkap Kusumastuti, anggota Karang Taruna Kelurahan Pajang.

Masyarakat juga menagih janji pasangan ini yang akan meningkatkan taraf hidup mayarakat kecil dan miskin. "Janji itu akan kami tunggu kapan akan direalisasikan. Terutama menyangkut bantuan untuk masyarakat kecil seperti kami," ujar Kasum, seorang penambal ban di kawasan Jalan Bhayangkara.

Menanggapi tagihan dari masyarakat itu, Joko Widodo usai pelantikan menyatakan, pihaknya akan berusha bekerja sekuat tenaga untuk masyarakat. Ia berjanji akan berusaha menepati seluruh janjinya saat kampanye. "Dalam dua bulan ini kami akan inventarisir seluruh janji kampanye, setelah kita prioritaskan mana yang akan kita laksanakan lebih dulu," paparnya.

anas syahirul/imron rosyid

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polda Bengkulu Akan Memeriksa 33 Saksi
Wakil Presiden : Polisi Segera Menangkap Dalang Kerusuhan di Bengkulu
Polisi : Ada Tokoh Publik Terlibat Kerusuhan Bengkulu
Pendukung Calon Jangan Anarkis
MA Sidangkan Sengketa Hasil Pemilihan Gubernur Kepulauan Riau
Massa Bakar Kantor Bupati dan DPRD Kaur Bengkulu
EHA Centre Desak Percepatan Pilkada di Aceh
Badrul Siapkan 32 Saksi Hadapi Gugatan KPUD Depok
KPUD Depok Siap Hadapi Gugatan Badrul Kamal
Mendagri : Tak Ada Pemilihan Ulang Gubernur Lampung
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [37]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk64523 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data