|
Pegawai PT KAI Mencuri Bantalan Rel Kereta
Rabu, 27 Juli 2005 | 17:17 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Kepolisian Wilayah Surakarta menangkap dua pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga mencuri bantalan rel kereta api. Selain keduanya, polisi juga tengah memburu dua pegawai PT KAI lainnya yang diduga bagian dari sindikat mereka.
Kedua tersangka yang sudah ditangkap tersebut adalah Sutarman (40) yang sehari-hari bertugas sebagai tukang kontrol rel di kawasan Palur, Kabupaten Karanganyar, dan Tari (37) yang bertugas sebagai penjaga gardu perlintasan kereta api di daerah Jetis, Kabupaten Karanganyar.
Menurut Kapolwil Surakarta, Kombes Pol Drs Abdul Madjid, Rabu (27/7), kedua tersangka tertangkap oleh tim Polwil Surakarta yang tengah melakukan patroli dini hari di kawasan Jalan Solo-Sragen.
Melihat sebuah truk bernopol AD 9522 KF yang mencurigakan, petugas operasi yang dipimpin Ajun Komisaris Pol. Soni Suharno kemudian menghentikannya. Rupanya truk itu mengangkut kayu gelondongan. Karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan maupun izin pengangkutan kayu, akhirnya truk tersebur digelandang ke Mapolwil.
"Dari pemeriksaan ternyata kayu-kayu gelondongan itu bantalan rel KA yang dicuri tersangka. Rupanya, kedua orang ini adalah karyawan PT KAI sendiri. Dari pengembangan diperoleh keterangan masih ada dua tersangka lain yang juga pegawai PT KAI, namun belum ditangkap yakni MD dan SD. Mereka sepertinya satu sindikat, tiga orang bekerja sebagai penjaga gardu lintasan dan seorang pengontrol rel. Pencurian ini dilakukan secara berkelompok," papar Kasubag Reskrim Polwil Surakarta, Kompol Hery Sulistya.
anas syahirul/imron rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|