|
Di Eks Karesidenan Besuki Ada 100 Radio Ilegal
Selasa, 26 Juli 2005 | 17:22 WIB
TEMPO Interaktif,
Jember:Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Agus Suratno Wilayah IV Jawa Timur mengungkapkan, di wilayah eks Karesidenan Besuki terdapat 100 stasiun radio swasta ilegal.
Diperkirakan, frekuensi radio di Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi mayoritas adalah di jalur FM. "Ini paling crowded (ramai) di Jatim. Terbanyak adalah di Banyuwangi," katanya
Banyaknya radio swasta gelap itu disebabkan oleh euforia pasca reformasi. Hal ini diperparah oleh belum adanya undang-undang yang membatasi pemunculan radio-radio gelap tersebut.
"Saat otonomi daerah diberlakukan, ada tumpang tindih kewenangan antara pusat dengan daerah dalam mengurus perizinan," kata Agus.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang sebenarnya berwenang merekomendasikan izin pun tidak berdaya. Sebenarnya, sesuai Surat Keputusan Dirjen Pos dan Telekomunikasi No. 15A/DIRJEN/2004, radio yang tak terdaftar bisa langsung ditutup polisi. "Itu bukan delik aduan," tegas Agus.
Ia menyatakan cemas dengan banyaknya radio swasta gelap. Sebab, radio seperti itu tidak kenal kode etik dan tata cara penyiaran yang benar. “Sudah ada contoh, di suatu daerah terjadi benturan horizontal di masyarakat karena siaran radio gelap,” ujarnya. Mabub Djunaidy
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Drs. Herbert Sunu Budihardjo salah satu DXer/ pendengar siaran radio jarak jauh di rumahnya Jln. Jatimulya 100, Pangkalanjati, Pondoklabu Jakarta Selatan, 31 Juli 2003. [TEMPO/ Budi Yanto; Digital Image; 20030731].](/hg/photostock/2005/01/18/s_BY03073103_high_thumb.jpg) |
![Drs. Herbert Sunu Budihardjo salah satu DXer/ pendengar siaran radio jarak jauh di rumahnya Jln. Jatimulya 100, Pangkalanjati, Pondoklabu Jakarta Selatan, 31 Juli 2003. [TEMPO/ Budi Yanto; Digital Image; 20030731].](/hg/photostock/2005/01/18/s_BY030731011_high_thumb.jpg) |
| Drs. Herbert Sunu Budihardjo
|
|
| Drs. Herbert Sunu Budihardjo
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|