Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Di Eks Karesidenan Besuki Ada 100 Radio Ilegal
Selasa, 26 Juli 2005 | 17:22 WIB

TEMPO Interaktif,
Jember
:Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Agus Suratno Wilayah IV Jawa Timur mengungkapkan, di wilayah eks Karesidenan Besuki terdapat 100 stasiun radio swasta ilegal.

Diperkirakan, frekuensi radio di Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi mayoritas adalah di jalur FM. "Ini paling crowded (ramai) di Jatim. Terbanyak adalah di Banyuwangi," katanya

Banyaknya radio swasta gelap itu disebabkan oleh euforia pasca reformasi. Hal ini diperparah oleh belum adanya undang-undang yang membatasi pemunculan radio-radio gelap tersebut.

"Saat otonomi daerah diberlakukan, ada tumpang tindih kewenangan antara pusat dengan daerah dalam mengurus perizinan," kata Agus.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang sebenarnya berwenang merekomendasikan izin pun tidak berdaya. Sebenarnya, sesuai Surat Keputusan Dirjen Pos dan Telekomunikasi No. 15A/DIRJEN/2004, radio yang tak terdaftar bisa langsung ditutup polisi. "Itu bukan delik aduan," tegas Agus.

Ia menyatakan cemas dengan banyaknya radio swasta gelap. Sebab, radio seperti itu tidak kenal kode etik dan tata cara penyiaran yang benar. “Sudah ada contoh, di suatu daerah terjadi benturan horizontal di masyarakat karena siaran radio gelap,” ujarnya. Mabub Djunaidy

Dari Arsip Majalah TEMPO
BBC Tak Lagi Kresek-Kresek  | 27 Oktober 1998
Munas Usai, Aliansi Berdiri  | 20 Oktober 1998
Direktur ’Radio Nuansa’ Ditangkap  | 02 Juni 2003
Memilih Berpeluh Bersama Petani  | 11 November 2002
Iklan, Bisa Diatur ? | 02 Desember 1978
Mula-Mula: Hampir 1.000 | 11 Januari 1975
Merjer Juga? | 11 Januari 1975
Kiriman Lagu Kuching | 17 Maret 1973
RRI Di Sekitar Angka | 23 September 1972
Pajak Suara | 05 Agustus 1972
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Drs. Herbert Sunu Budihardjo salah satu DXer/ pendengar siaran radio jarak jauh di rumahnya Jln. Jatimulya 100, Pangkalanjati, Pondoklabu Jakarta Selatan, 31 Juli 2003. [TEMPO/ Budi Yanto; Digital Image; 20030731]. 
Drs. Herbert Sunu Budihardjo salah satu DXer/ pendengar siaran radio jarak jauh di rumahnya Jln. Jatimulya 100, Pangkalanjati, Pondoklabu Jakarta Selatan, 31 Juli 2003. [TEMPO/ Budi Yanto; Digital Image; 20030731].
Drs. Herbert Sunu Budihardjo
Drs. Herbert Sunu Budihardjo
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kedubes Australia Jadi Sasaran Demo
"Travel Warning Bagian dari Teror"
Seribu Lebih Radio Liar Memancar
Suara Metro Ambil Gelombang Radio Komunitas
Stasiun Radio dari Tulungagung Menangkan Lomba Liputan Anti Korupsi
Program USO Diusulkan Pakai Gelombang Radio
Sejumlah Organisasi Ajukan Judicial Review UU Penyiaran
Batam TV dan Radio Hang Terancam Ditutup
Presiden Belum Tandatangani UU Penyiaran
Musik Pertama Diperdengarkan di Radio Kabul
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
UU RI nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data