|
Pemerintah Kabupaten Sragen Larang Peternakan Babi
Selasa, 26 Juli 2005 | 01:27 WIB
TEMPO Interaktif, Sragen:Pemerintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah melarang keberadaan ternak babi di wilayahnya. Para peternak babi diminta menjual hewan ternaknya dan mengganti dengan jenis hewan lain.
Alasan penutupan peternakan babi itu, karena selain unggas ternyata babi juga menjadi perantara virus Avian Influenza (AI). Bahkan dari hasil penelitian, babi yang sudah terkena AI bisa bermutasi dan menyerang ke manusia.
Dengan keputusan ini, Bupati Sragen Untung Wiyono menyatakan, Pemerintah Kabupaten ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dari terjangkitnya wabah Flu Burung. Apalagi, wilayah Sragen selama ini merupakan daerah perlintasan hewan ternak dari Jawa Timur ke Jawa Tengah, maupun sebaliknya.
”Kita berharap para peternak mengerti dan memaklumi tujuan pemerintah ini,” Ujar Kepala Bagian Humas Pemkab Sragen, Budiyanto. Untuk menindaklanjuti instruksi bupati tersebut, Dinas Peternakan dan Perikanan tengah melakukan pendataan dan sosialisasi awal kepada para peternak babi.
Sementara itu, sejumlah peternak babi mengaku kaget dengan keputusan Bupati tersebut. Hanya saja, diakui mereka kondisi pemasaran daging babi saat ini memang tengah lesu menyusul adanya wabah AI yang ditularkan lewat babi. Kalaupun ternak babi harus dimusnahkan, para peternak meminta adanya dana kompensasi.
”Kami siap saja untuk menutup atau memindahkan ternak ke tempat lain. Tapi tolong diberi waktu yang cukup, dan ada kompensasi agar ada dana untuk modal beralih ke hewan ternak lainnya,” ungkap Kusumo, peternak yang beralamat di Desa Gendok, Sragen Wetan. Anas Syahirul
INDEKS BERITA LAINNYA :
|