|
Tabung Gas di Sukabumi Banyak Berkurang Isinya
Rabu, 20 Juli 2005 | 22:46 WIB
TEMPO Interaktif, Sukabumi:Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi menemukan pengurangan takaran gas. Pengurangan takaran gas tersebut ditemukan di sejumlah tempat seperti di Kecamatan Cisaat, Gunung Guruh, Cicantayan dan Cibadak.
Menurut Sekretaris BPSK Kabupaten Sukabumi, M Jamaludin, temuan tersebut didapatkan setelah BPSK menggelar operasi pasar selama dua hari pada awal bulan Juli. Dari sejumlah agen dan pengecer gas merek Elpiji, kata dia, diketahui tabung berisi gas Elpiji yang diperdagangkan telah mengalami penyusutan. "Kami banyak menemukan kasus di lapangan, jumlah berat Elpiji tidak sesuai dengan berat bersih yang tertera di kemasan tabung gas,"ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Jamal menemukan adanya penyusutan dari setiap tabung gas. Penyusutannnya, sambung mencapai sekitar 3 kilogram hingga 4 kilogram. "Kami menduga penyusutan ini terjadi di luar kawasan gudang gas Elpiji milik Pertamina. Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan penyisiran hingga ditemukan dimana proses pengurangan takaran tersebut dilakukan?"ujarnya.
Sebagai langkah awal, BPSK telah memanggil beberapa agen dan pengecer. Hasil investigasi sementara, penyusutan tersebut diduga dilakukan di luar gudang Pertamina. Karena berdasarkan keterangan dari pihak pengelola gudang menunjukan gas yang akan didistribusikan masih dalam kondisi sesuai dengan berat bersih isi tabung.
Tindakan mengurangi timbangan gas Elpiji tersebut sangat merugikan konsumen. Melanggar Undang-Undang Konsumen No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. "BPSK akan memberikan waktu selama tiga bulan untuk melakukan perbaikan atau penyesuaian isi berat gas yang sesuai dengan label. Jika pada waktunya nanti masih ditemukan hal seperti ini maka kami akan bertindak tegas,"katanya. Saat ini barang bukti tabung gas yang tidak sesuai dengan yang tertera pada label sudah disita BPSK.
Deden Abdul Aziz
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|