Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Narkoba dan Rp 1 Miliar Uang Palsu Dibakar
Senin, 18 Juli 2005 | 15:56 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (18/7) siang membakar Rp 1.041.225.000 uang palsu beserta 11.348, 519 ganja kering, 11,85 gram putaw, 341,041 sabu- sabu, 1.344 butir pil lexotan dan 73.883 butir obat keras.

Pemusnahan semua barang itu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, M.S. Raharjo dan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo di halaman kantor kejati, dan sempat memacetkan arus lalu lintas.

Menurut M.S. Raharjo, seluruh barang bukti tersebut dikumpulkan dari 20 kejaksaan negeri se-Jatim dalam kurun waktu setahun terakhir. "Ini tidak semuanya karena sebagian besar sudah dimusnahkan pada peringatan hari madat sedunia lalu dan dimusnahkan sendiri oleh kejaksaan negeri di masing-masing daerah," katanya.

Eksekusi barang bukti tersebut, kata dia, dari keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah melalui proses hukum banding atau sebatas keputusan pengadilan negeri, jika terdakwa tidak mengajukan banding atau kasasi. Kukuh S. Wibowo

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Selalu Ranting, Bukan Batang | 24 Januari 2005
Uang Palsu dari Madiun 34 | 24 Januari 2005
Uang Palsu di Sarang intel | 24 Januari 2005
TEMPO, 30 Oktober 1971 | 24 Januari 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pical Dinyatakan Tak Terbukti Mengkonsumsi Narkotika
Polisi Bantah Menjebak Ellyas Pical
Ellyas Pical Ditangkap Karena Jual Ekstasi
Kapolda Mengusulkan Dua Polisi Pengedar Putaw Dipecat
Sekolah Unggulan Diserbu Calon Siswa
Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Heroin
Janji Jenderal Sutanto Setelah Menjadi Kapolri
Mantan Pejabat BIN Menangis di Pengadilan
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Cengkareng
Urine Pejabat Tangerang Diperiksa Terkait Narkoba
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia
Badan Intelijen Negara
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Terkait Sentimen Agama
Pengibar Bendera Bintang Kejora Dikenai Tuduhan Makar
41 Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap
Polres Pasuruan Dirikan Posko Pengaduan Pemilu
PMI Kabupaten Malang Kahabisan Kantong Darah

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data