|
Narkoba dan Rp 1 Miliar Uang Palsu Dibakar
Senin, 18 Juli 2005 | 15:56 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (18/7) siang membakar Rp 1.041.225.000 uang palsu beserta 11.348, 519 ganja kering, 11,85 gram putaw, 341,041 sabu- sabu, 1.344 butir pil lexotan dan 73.883 butir obat keras.
Pemusnahan semua barang itu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, M.S. Raharjo dan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo di halaman kantor kejati, dan sempat memacetkan arus lalu lintas.
Menurut M.S. Raharjo, seluruh barang bukti tersebut dikumpulkan dari 20 kejaksaan negeri se-Jatim dalam kurun waktu setahun terakhir. "Ini tidak semuanya karena sebagian besar sudah dimusnahkan pada peringatan hari madat sedunia lalu dan dimusnahkan sendiri oleh kejaksaan negeri di masing-masing daerah," katanya.
Eksekusi barang bukti tersebut, kata dia, dari keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah melalui proses hukum banding atau sebatas keputusan pengadilan negeri, jika terdakwa tidak mengajukan banding atau kasasi. Kukuh S. Wibowo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|