|
Tolak Hasil Pemilihan Kepala Daerah
Massa Duduki Kantor DPRD Surabaya
Selasa, 12 Juli 2005 | 20:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 500 orang yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan serta Komite Perjuangan Bersama Rakyat Surabaya menduduki kantor DPRD Surabaya selama 7,5 jam, sejak pukul 11.00 Wib, Selasa (12/7).
Massa mendesak anggota Dewan menolak penetapan hasil pemilihan kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Surabaya. Mereka menuntut agar digelar pemilihan ulang. Alasannya, pasangan Bambang Dwi Hartono dan Arif Afandi yang memenangkan pemilihan diketahui melakukan sejumlah pelanggaran.
Aksi yang semula berjalan tertib mendadak berubah anarkis. Sejumlah massa pengunjuk rasa menerobos dan mengobrak-abrik ruangan Ketua Dewan Musyafak Rouf. Selain memecahkan kaca meja, mereka juga membanting pesawat telepon. Mereka juga menginjak-injak bak sampah.
Pengunjukrasa juga melempar lampu hias di ruang panitia musyawarah hingga pecah berantakan. Puluhan personel kepolisian dari Polsekta Genteng dan Polresta Surabaya Selatan tak bisa berbuat apa-apa.
Seharusya agenda dewan hari itu ialah rapat membahas surat penetapan KPUD dan merekomendasikan ke Gubernur Jawa Timur. Namun dari 15 anggota panitia musyawarah hanya empat orang yang hadir, yakni Sri Hartono, MZ Faisal, Rusli Yusuf dan Erik Tahalele. Akhirnya massa menekan keempatnya untuk membuat rekomendasi berisi pembatalan hasil pemilihan.
Musyawarah antara perwakilan demonstran dan anggota Dewan yang berlangsung sejak pukul 14.00 berjalan alot dan panas. Di bawah tekanan massa, keempat anggota Dewan menyatakan belum menerima hasil pemilihan.
Anggota panmus itu akan menyerahkan permasalahan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur. "Rabu (13/7) kami akan bersama-sama anggota Dewan ke kantor gubernur dan mendesak agar pemilihan digelar ulang," kata koordinator pengunjukrasa, Taufik Hidayat. KUKUH S. WIBOWO
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|