Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

15 Jenis Obat Kadaluarsa Dimusnahkan
Selasa, 12 Juli 2005 | 02:25 WIB

TEMPO Interaktif, Klaten:Sedikitnya 15 jenis obat yang disediakan oleh Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (DKKS) Kabupaten Klaten diketahui telah kedaluwarsa, sehingga dimusnahkan. Persedian obat tersebut merupakan kiriman dari pemerintah provinsi.

Temuan adanya obat yang kedaluwarsa tersebut bermula dari inspeksi mendadak Fraksi Kebangkitan Bersama (FKB) DPRD, Senin (11/7). Menurut anggota FKB, Sudarwadi,
adanya obat kadaluwarsa itu kiriman dari provinsi terlalu banyak. Sedangkan DKKS Klaten tidak memilik fasilitas penyimpanan sehingga obat menjadi rusak.

”Dari penjelasan Kepala DKKS, ternyata obat yang sudah kedaluwarsa itu memang bukan obat yang dibutuhkan oleh masyarakat Klaten,” ujar Sudarwadi.

Menurut Kepala DKKS Pemkab Klaten Kuswandjana, ke-15 jenis obat kadaluarsa itu antara lain bedak gatal, tetracycline dan beberapa jenis antibiotik. Imron Rosyid

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kembalilah ke Pisang Klutuk  | 08 Desember 1998
Obat Generik Jadi Primadona  | 08 Desember 1998
Mini tanpa Asuransi | 15 November 2004
Pil Pahit Indofarma  | 07 Juli 2003
Ada Yang Hilang | 16 Desember 1978
Harapan Padamu, Manggarai | 09 Desember 1978
Aspirin Dan Kandungan | 15 Juli 1978
Obat Tradisionil: Dan Tragedi ... | 30 Juni 1979
Panggil Dukun, Tanam Obat Cina | 23 Juni 1979
Dokter-Pasien-Apoteker | 25 Pebruari 1989
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Jangan Campur Tangan Harga Obat
Kimia Farma Naikkan Harga Jual Produk
BPOM: 80 Persen Toko Obat di Jakarta Tanpa Izin
Obat ARV Habis, Lima Pasien HIV/AIDS Kritis
Lembaga Konsumen Sambut Baik Penurunan Harga Obat Generik
Depkes Kembali Turunkan Harga Obat Esensial Generik
Harga Obat Generik Turun Tidak Pengaruhi Pendapatan Indofarma
Menteri Kesehatan akan Turunkan Harga Obat Generik
Obat Tradisional dan Sumplemen Kesehatan Perlu Distandarisasikan
Rabu, Kepastian Merger Kimia Farma dan Indofarma
> selengkapnya...


Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1331/ Menkes / SK / X / 2002. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan RI No.167 / KAB / B.V I I I / 1972. Tentang Pedagang Eceran Obat

Website

Badan Pengawas Obat dan Makanan
Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Kovalainen tercepat
Tersangka Teroris Asal Singapura Tak Bisa Dideportasi
Todung Mulya Lubis Pesta Ulang Tahun Ke-59
Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data