|
Profil
Profesor Santoso Hamijoyo : Saya Memang Tegas dan Disiplin
Sabtu, 09 Juli 2005 | 05:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketegasan Profesor Santoso Sastro Hamijoyo memberantas korupsi di lingkungan perguruan tinggi membuahkan petaka bagi guru besar dari tiga Universitas itu. "Benar kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono koruptor masih bercokol di tubuh birokrasi, bukan saja di birokrasi sipil atau swasta, tetapi di tubuh polisi dan kejaksaan,"katanya.
Pernyataan Rektor Universitas Dr.Soetomo Surabaya, Jawa Timur itu ungkapan kekesalan, karena merasa dikerjai polisi Polwiltabes Surabaya dan Kejaksaan. "Saya bangga bisa tegas dan menegakkan disiplin di lingkungan akademik,"katanya. Berkas Profesor Santoso dinyatakan P-21. "Padahal saya baru sekali diperiksa,”ujarnya. Profesor Santoso dituduh menggelapkan dana milik Unitomo sebesar Rp 6,5 miliar
Kisruh itu berawal dari masuknya Profesor Santoso Hamijoyo ke Unitomo, Surabaya pada tahun 2002. Saat itu Universitas yang sedang megap-megap membutuhkan pemimpin. "Saya merasa terpanggil, setelah berkeliling tempat sebagai birokrat akhirnya kembali ke perguruan tinggi,"katanya.
Salah satu tugas yang dibebankan kepada Professor Santoso adalah memperbaiki kondisi keuangan kampus tersebut. Untuk memperbaikinya, Santoso mulai dari memeriksa keuangan Universitas tersebut. Ia membentu Badan Audit Internal, bahkan auditornya juga diangkat sebagai Pembantu Rektor di tempat itu. Dari hasil asudit tampak ada dana yang digerogoti tiap tahunnya dan tanpa pertanggung jawaban yang jelas. Hasil audit itu diserahkan Profesor santoso ke polisi.
Hasilnya, salah seorang pegawai dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Tapi Sansoto tak puas, karena ia yakin ‘peghawai kecil' itu hanya dikorbankan. "Pelaku sesungguhnya bukan dia, masak teller sampai makan uang miliaran rupiah,"katanya.
Tak senang dengan tindak tanduk Professor Santoso yang mengobok-obok ‘orde lama’, orang-orang dari Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU) yang dulu sudah membubarkan diri dan mempercayakan sepenuhnya pada Profesor Santoso, hidup lagi. Mereka membentuk Yayasan tandingan sebagai pemilik Unitomo. Lalu mereka melaporkan Profesor Santoso ke polisi dengan tuduhan penggelapan dana milik Yayasan sebesar Rp 6,5 miliar. "Saya tak makan uang Unitomo, semuanya ada pertanggungjawabannya, auditnya lengkap oleh akuntan publik. Saya punya bukti-buktinya,"katanya.
Laporan dari Yayasan itu ternyata diproses dengan cepat oleh polisi di Polwiltabes Surabaya. Profesor Santoso langsung dinyatakan sebagai tersangka. Rekening milik Unitomo juga disita polisi. "Saya kasihan dosen-dosen dan pegawai-pegawai gara-gara rekening itu disita, gajian mereka jadi tak lancar,"katanya. Namun, Professor Santoso didukung para mahasiswa dan civitas akademika Unitomo lainnya. "Saya bangga dengan mereka,"kata Santoso mengenai civitas akademika yang mendukungnya menegakkan disiplin di kampus itu.
Unitomo, menurut Profesor Santoso, bukanlah Universitas kalangan berpunya. "Disini kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah, tapi saya bangga dengan mereka,"katanya. Unitomo juga termasuk universitas swasta terbesar di Surabaya, dengan 8.000 mahasiswa lebih.
Ahmad Taufik
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|