|
Bupati Temanggung Disidang Kamis Depan
Jum'at, 08 Juli 2005 | 20:00 WIB
TEMPO Interaktif, Temanggung:Pengadilan Negeri (PN) Temanggung siap menggelar persidangan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo, Kamis (14/7) depan.
PN Temanggung menolak tuntutan warga agar persidangan digelar di gedung olahraga (GOR) yang arealnya lebih luas. Totok Ary Prabowo yang didakwa melakukan korupsi dana pemilu senilai Rp 2,3 miliar tetap akan disidang di ruang utama PN Temanggung.
“Persidangan tetap akan di ruang Pengadilan Negeri Temanggung, tidak di GOR atau di tempat lain. Persidangan sudah dijadwalkan pada tanggal 14 Juli nanti. Kita rencanakan secara maraton seminggu dua kali,” kata Ketua PN Temanggung, Djumali SH, di Temanggung, Jumat (8/7).
Menurut Djumali, dalam persidangan nanti akan dipimpin dirinya dengan empat hakim anggota masing-masing Sri Widodo SH, Bambang Setiyanto SH, Heri Sumanto SH dan Agus Pancara SH. Sedang panitera pengganti masing-masing Eko Agus Prasetyo SH, Endang NW SH dan Rahmad Untung SH.
Berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Temanggung setebal 26 halaman, kata Djumali, telah dilimpah ke PN pada Kamis (7/7) sore. Sejak perkaranya dilimpahkan ke PN, maka status Totok Ary Prabowo kini menjadi tahanan Pengadilan.
Djumali menambahkan, untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung sidang, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian guna pengamanannya. Sidang dengan terdakwa Totok Ary Prabowo digelar secara terbuka untuk umum. “Masalah pengamanannya kita sudah minta bantuan ke polisi,” kata dia.
syaiful amin
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|