|
Polda Banten Siap Tuntaskan Korupsi di Kanwil Departemen Agama
Minggu, 03 Juli 2005 | 12:03 WIB
TEMPO Interaktif, Banten: Kepolisian Daerah Banten akan menuntaskan penyidikan kasus korupsi di Kantor Wilayah Departemen Agama provinsi itu.
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka baru, pada kasus korupsi proyek pengadaan buku-buku untuk Perguruan Agama Islam dan Madrasah Ibtidaiyah pada 2004 sebesar Rp 1,2 miliar itu.
Kepala Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Badroodin Haiti kepada wartawan, Minggu (3/7), mengatakan, para calon tersangka adalah sejumlah pejabat di Kanwil Depag dan pemimpin perusahaan rekanannya.
Menurut Kapolda, berkas perkara dua tersangka, yakni Teja dan Mahmud, pemimpin dan bendahara proyek, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Untuk mempercepat penuntasan kasus ini, Polda Banten membentuk tim.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat beberapa waktu lalu melaporkan, dana yang dikorupsi adalah bagian dari dana proyek pengadaan buku senilai Rp 5,11 milirar. Atas laporan ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi, termasuk Kepala Kanwil Depag Banten H.M. Suroh. Faidil Akbar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|