|
Sidang Gubernur Banten Berakhir Rusuh
Selasa, 28 Juni 2005 | 14:07 WIB
TEMPO Interaktif, Banten: Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi APBD Rp 14 miliar dengan terdakwa Gubernur Banten Djoko Munandar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (28/6), berakhir rusuh. Sekitar 200 warga Serang yang unjuk rasa melempari mobil Gubernur.
Insiden berawal ketika Gubernur Djoko Munadar yang menggunakan mobil A 1 GB keluar ruang sidang. Massa yang melihat mobil berplat merah keluar secara spontan langsung mengejar. Mereka melempari mobil itu dengan batu, kayu, dan botol bekas kemasan air mineral.
Polisi tidak bisa berbuat banyak. Akibat insiden ini, kaca-kaca mobil Feroza milik Pengadilan Negeri Serang pecah.
Pukul 10.30 Wib, sidang ditunda karena tim kuasa hukum terdakwa Djoko Munandar tidak menyampaikan esepsi. Selama sidang berjalan ratusan massa menggelar demo menuntut agar Djoko ditahan. Aksi massa ini terhadap di luar pengadilan karena ketatnya pengawasan aparat.
Sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Banten I Gede Sudiatmadja mengatakan, Gubernur Djoko terancam hukuman penjara delapan tahun hingga sepuluh tahun. "Dari bukti-bukti yang kami terima, Gubernur jelas terlibat penyalagunaan APBD Banten bersama-sama mantan pemimpin DPRD Banten yang kini telah divonis penjara," kata dia. Faidil Akbar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|