|
PDI Perjuangan Jatuhkan Sanksi pada Calon Walikota Solo
Jum'at, 24 Juni 2005 | 23:08 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi peringatan kepada Slamet Suryanto, bekas Ketua cabang PDIP Solo yang mencalonkan diri menjadi walikota melalui partai lain. Tindakan mantan walikota Solo tersebut dinilai oleh DPP PDI Perjuangan sebagai tindakan menentang keputusan partai.
Sejumlah pengurus DPC PDI Perjuang Solo mengaku kecewa karena sanksi yang dijatuhkan pimpinan pusat tersebut seperti yang mereka harapkan. "Tindakan Slamet Suryanto sebagai kader/anggota partai yang menjadi calon Walikota Solo dari partai lain terbukti sebagai tindakan yang bertentangan dengan kebijakan dan keputusan partai,"kata Sekjen PDIP Pramono Anung.
Karena dalam pemilihan kepala daerah Solo, DPP PDIP
telah merekomendasikan Joko Widodo - FX Hadi Rudyatmo
sebagai satu-satunya calon walikota Solo. Surat peringatan tersebut dikeluarkan oleh DPP pada
tanggal 15 Juni lalu, namun pengurus cabang baru menerima
tembusannya saat Ketua DPP PDIP, Sutjipto berkampanye
di Solo, Rabu (22/6) kemarin.
Di dalam surat bernomor tersebut sama sekali tidak
disebutkan mengenai apa yang harus dilakukan oleh
Slamet Suryanto sebagai pihak yang melakukan tindakan
menentang garis partai. "Kesannya DPP setengah hati
untuk menjatuhkan sanksi kepada kader yang mbalelo,"
kata salah seorang pengurus DPC PDI Perjuangan yang
menolak ditulis namanya.
Wakil Sekretaris DPC PDIP Solo, Hariadi Saptono
mengungkapkan sebenarnya DPC PDI Perjuangan Solo
mengharapkan sanksi kepada Slamet Suryanto lebih keras
lagi, seperti membebastugaskan dia dari jabatannya
sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Cabang. Atau
bahkan kalau dinilai sebagai tindakan yang berat bisa
dipecat keanggotannya. "Sekalian saja biar dia
bergabung dengan PDI Pembaharuan tidak lagi di PDI
Perjuangan,"ujar Hariadi.
PDI Perjuangan Kota Solo dalam Pilkada 27 Juni mendatang terbelah menjadi dua. Penyebabnya adalah Slamet Suryanto yang gagal mengantongi rekomendasi dari DPP, membelot dengan mencalonkan diri sebagai walikota melalui koalisi
partai gurem bersama Ketua PDS Henky Narto Sabdo
sebagai pasangannya. Ketua DPP PDIP Tjahjo Kumolo,
pernah menyatakan bakal menjatuhkan sanksi kepada kader partai yang tidak taat terhadap instruksi DPP sesuai dengan usulan dari DPC.
Imron Rosyid
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|