Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PDI Perjuangan Jatuhkan Sanksi pada Calon Walikota Solo
Jum'at, 24 Juni 2005 | 23:08 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi peringatan kepada Slamet Suryanto, bekas Ketua cabang PDIP Solo yang mencalonkan diri menjadi walikota melalui partai lain. Tindakan mantan walikota Solo tersebut dinilai oleh DPP PDI Perjuangan sebagai tindakan menentang keputusan partai.

Sejumlah pengurus DPC PDI Perjuang Solo mengaku kecewa karena sanksi yang dijatuhkan pimpinan pusat tersebut seperti yang mereka harapkan. "Tindakan Slamet Suryanto sebagai kader/anggota partai yang menjadi calon Walikota Solo dari partai lain terbukti sebagai tindakan yang bertentangan dengan kebijakan dan keputusan partai,"kata Sekjen PDIP Pramono Anung.

Karena dalam pemilihan kepala daerah Solo, DPP PDIP
telah merekomendasikan Joko Widodo - FX Hadi Rudyatmo
sebagai satu-satunya calon walikota Solo. Surat peringatan tersebut dikeluarkan oleh DPP pada
tanggal 15 Juni lalu, namun pengurus cabang baru menerima
tembusannya saat Ketua DPP PDIP, Sutjipto berkampanye
di Solo, Rabu (22/6) kemarin.

Di dalam surat bernomor tersebut sama sekali tidak
disebutkan mengenai apa yang harus dilakukan oleh
Slamet Suryanto sebagai pihak yang melakukan tindakan
menentang garis partai. "Kesannya DPP setengah hati
untuk menjatuhkan sanksi kepada kader yang mbalelo,"
kata salah seorang pengurus DPC PDI Perjuangan yang
menolak ditulis namanya.

Wakil Sekretaris DPC PDIP Solo, Hariadi Saptono
mengungkapkan sebenarnya DPC PDI Perjuangan Solo
mengharapkan sanksi kepada Slamet Suryanto lebih keras
lagi, seperti membebastugaskan dia dari jabatannya
sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Cabang. Atau
bahkan kalau dinilai sebagai tindakan yang berat bisa
dipecat keanggotannya. "Sekalian saja biar dia
bergabung dengan PDI Pembaharuan tidak lagi di PDI
Perjuangan,"ujar Hariadi.

PDI Perjuangan Kota Solo dalam Pilkada 27 Juni mendatang terbelah menjadi dua. Penyebabnya adalah Slamet Suryanto yang gagal mengantongi rekomendasi dari DPP, membelot dengan mencalonkan diri sebagai walikota melalui koalisi
partai gurem bersama Ketua PDS Henky Narto Sabdo
sebagai pasangannya. Ketua DPP PDIP Tjahjo Kumolo,
pernah menyatakan bakal menjatuhkan sanksi kepada kader partai yang tidak taat terhadap instruksi DPP sesuai dengan usulan dari DPC.

Imron Rosyid

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
PDI Perjuangan Pangkat Dua | 11 April 2005
Semua Orangnya Taufiq Kiemas | 04 April 2005
Mimpi yang Terkubur di Bali | 04 April 2005
Sebaiknya Mega Tak ke Pemilu Presiden | 04 April 2005
Sebuah Kabinet Prerogatif | 04 April 2005
Setelah Mega dan Guruh Berpelukan | 04 April 2005
Opera Sabun Kongres Partai Banteng | 04 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Cap jempol darah dan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap Megawati oleh pendukung Megawati di jl. Agus Salim, Jakarta tahun 1999 [Tempo/ Rini PWI; 29d/377/99; 2000/05/16]. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731].
Yogie SM
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ratusan PNS Wonogiri Demo Bupatinya
Kader PDIP Wonogiri Gelar Aksi Cap Jempol Darah
Gubernur Banten Tunda Pengesahan Aat Syafaat
Agung Laksono dan Adjie Massaid Kampanye di Solo
Pemungutan Suara di Guluk-guluk Minta Diulang
Tiga Puluh Persen Warga Ngawi Golput
Amien Rais dan Rhoma Irama Kampanye di Solo
Calon PPP Sementara Unggul di Sumenep
Calon PKS-Demokrat Unggul Sementara di Serang
Pilkada Sumenep Siaga Satu
> selengkapnya...


Referensi

Kisah Para Penantang yang Terpental
Guruh Sukarno Putra: Saya Bukan Antek Siapa pun
Menanti Guruh Menantang Mega
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Terkait Sentimen Agama
Pengibar Bendera Bintang Kejora Dikenai Tuduhan Makar
41 Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap
Polres Pasuruan Dirikan Posko Pengaduan Pemilu
PMI Kabupaten Malang Kahabisan Kantong Darah

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data