|
Pemungutan Suara di Guluk-guluk Minta Diulang
Selasa, 21 Juni 2005 | 20:59 WIB
TEMPO Interaktif, Sumenep:Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendesak agar KPUD Sumenep mengadakan pemungutan suara ulang di 13 TPS di kompleks Pondok Pesantren Annuqayah. Alasannya, PPK menemukan sejumlah pelanggaran ketentuan pilkada di pondok terbesar di Madura ini.
Menurut Firdaus Firlaili, anggota PPK Guluk-Guluk,
Panitia Pemungutan Suara di 13 TPS itu mendapatkan
temuan sejumlah pemilih terdaftar di sejumlah TPS. Tidak
hanya itu, sejumlah nama itu memiliki kartu pemilih di
sebanyak TPS mereka terdaftar. "Karena itu, untuk
menjaga keabsahan pilkada Sumenep, saya meminta pilkada
ulang di Pondok Annuqayah,"kata Firdaus saat
ditemui di Kantor PPK Guluk-Guluk, Selasa (21/6).
Firdaus mencontohkan, nama Layyinah yang memiliki alamat
dan tanggal lahir sama terdaftar di dua TPS. Seorang lagi, Abdul Wafi yang beralamat dan bertanggal lahir sama tercatat di tiga TPS. Firdaus juga mendapat laporan, sejumlah nama lain terdaftar di sejumlah TPS dan setelah dicek mereka memiliki alamat dan tanggal lahir yang sama.
Firdaus yang juga seorang pengasuh Pondok Pesantren
Annuqayah telah melaporkan persoalan kartu
pemilih ganda ini jauh hari sebelum hari pencoblosan tiba. Namun, KPUD Sumenep tidak segera merespon laporan itu. "Perubahan data santri sangat cepat. Ada yang lulus atau pulang ke kampungnya,"katanya.
Menanggapi desakan ini, Hidayat Andiyanto dari Divisi
Pendaftaran Penduduk KPUD Sumenep mengatakan, pihaknya
akan mempelajari desakan itu. Jika kelak dalam rapat pleno bersama PPK menghasilkan keputusan pilkada ulang di 13 TPS itu, maka itu bukan tidak mungkin.
Sunudyantoro
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|