Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengajar Salat Dua Bahasa Didakwa Sengaja Lecehkan Islam
Selasa, 21 Juni 2005 | 17:24 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Ustad Mochammad Yusman Roy, pengajar salat dalam bahasa Arab dan Indonesia, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (21/6). Dalam surat dakwaan setebal empat halaman yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) A.M Arifin, ustad Roy dituduh dengan sengaja melecehkan umat Islam dengan cara mengajar dan mempraktekkan salat dalam dua bahasa.

Kesengajaan itu dibuktikan dengan merekam ajaran dan praktek salat dwibahasa di Pondok I'tikaf ke dalam bentuk video compact disk (VCD) sebanyak 300 keping yang dibagikan kepada santri dan umat Islam di luar Pondok I'tikaf. Selain itu, Roy juga menyebarkan ajarannya itu lewat ribuan selebaran.

Sidang yang dipimpin Soedarmadji, Ketua PN Kepanjen, itu dikawal sekitar 60 personel Kepolisian Resor Malang. Puluhan aktivis Kaukus Pemuda Islam dan Ikatan Pemuda Nahdliyin NU Kabupaten Malang turut menyaksikan jalannya persidangan.

Selama persidangan, Roy bersikap sangat tenang. Ia mengenakan kopiah, kemeja lengan panjang putih, dan celana hitam. Sebelum persidangan digelar, ia memastikan dirinya tetap melaksanakan salat dwibahasa sampai ke anak-cucu.

Roy pun memastikan bahwa salat dwibahasa itu bukan dimaksudkan untuk meresahkan atau melecehkan umat Islam. Dirinya hanya menawarkan wacana. "Karena wacana, soal menang dan kalah, bukanlah target saya," ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan Rabu (29/6) mendatang, dengan agenda pembacaan eksepsi (pembelaan) oleh penasihat hukum Roy, Agus Yunianto. Abdi Purmono


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

MUI Minta Pemerintah Proporsional Tangani Aliran Sesat
Yusman Roy Minta Maaf Kepada Umat Islam
MUI Harapkan Polisi dan Kejaksaan Bertindak
Gus Dur Diminta Menjadi Penengah
Shalat Berbahasa Indonesia di Surabaya


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pemerintah AS Ambil Alih Manajemen Fannie Mae dan Freddie Mac
Capello Belum Puas dengan Cole
Daya Beli Petani Nusa Tenggara Barat Anjlok
Paraguay Kokoh di Puncak, Argentina Puas
Gempa 5,3 SR Landa Laut Maluku  

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data