Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPU Solo Kesulitan Lokasi TPS
Selasa, 14 Juni 2005 | 16:29 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Komisi Pemilihan Umum Kota Solo kesulitan mencari lokasi untuk mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah 27 Juni mendatang. Ini akibat adanya surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Solo yang melarang digunakannya gedung milik pemerintah termasuk sekolahan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah.

Tidak kurang dari 149 Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Solo keberatan dan tidak berani meminjamkan ruangan kelasnya untuk dijadikan TPS karena takut melanggar larangan dari Sekda tersebut.

"KPU mendapat keluhan dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) karena sekolahan yang dulu dijadikan TPS sekarang tidak diperbolehkan lagi setelah ada SE dari Sekda mengenai netralitas PNS," ujar anggota KPU Solo, Afif Amrullah, Selasa (14/6).

Dengan jumlah pemilih yang mencapai 372.454 orang, KPU menyiapkan 1.387 TPS. Selain menggunakan rumah-rumah penduduk dan fasilitas umum, KPU juga merencanakan untuk menggunakan gedung sekolahan sebagai TPS. Tercatat ada 149 gedung SD yang tersebar di lima kecamatan yang dipersiapkan menjadi TPS. Namun, belakangan ketika PPS hendak menyiapkan TPS, pihak sekolahan merasa berkeberatan.

"Mereka berpegang pada SE Sekda soal netralitas, yang salah satu poinnya adalah larangan penggunaan fasilitas milik pemerintah seperti gedung, alat transportasi dalam pelaksanaan Pilkada," tukas Afif.

Imron Rosyid

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKS Laporkan 6.000 Warga Cimanggis Tidak Dapat Hak Pilih
PKS Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Cilegon
Di Depok, Orang Mati Dapat Hak Pilih
Ditemukan Banyak Kartu Pemilih Salah Cetak
Thamsir Menangkan Pemilihan Bupati Indragiri Hulu
Warga Indragiri Hulu Kurang Antusias Mencoblos
KPK Belum Serahkan Daftar Kekayaan Calon Wali kota Depok
Megawati Kampanye di Bitung : Tak Mematok target
Hasil Akhir Pilkada Cilegon Ricuh, Aat Menang Tipis
Kampanye Pilkada di Solo dan Boyolali Diwarnai Demo
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik
Langit Jakarta Cerah Berawan
Lalu Lintas Jalan Protokol dan Tol di Jakarta Lancar
Lukman Edy Pesimistis Islah dengan Gus Dur Terwujud

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data