Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hasil Akhir Pilkada Cilegon Ricuh, Aat Menang Tipis
Jum'at, 10 Juni 2005 | 19:25 WIB

TEMPO Interaktif, Cilegon:Bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian mewarnai penghitungan akhir hasil suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Cilegon, Jumat (10/6). Massa yang menolak hasil pilkada dipukuli petugas kepolisian ketika mereka memaksa masuk ke halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cilegon.

Beberapa pendemo mengalami luka memar dan satu diamankan petugas. Bentrokan berawal ketika seribu massa yang menolak hasil pemilihan kepala daerah unjuk rasa di depan kantor KPUD pukul 13.30 Wib. Beberapa pendemo berupaya mendobrak pengamanan dan berusaha masuk ke halaman gedung KPUD. Aparat yang melakukan pagar betis kemudian menghujani pendemo dengan pukulan bambu rotan.

Aksi dorong-dorongan kemudian mereda. Namun, lima belas menit kemudian, massa pendukung pasangan calon wali kota Ade Miftah-Nimatullah Samun ini kembali bergerak dan berusaha mendobrak barisan aparat.

Ratusan petugas sempat kewalahan, mereka kembali memukuli pendemo dan mengejar hingga ke lapangan tempat pendemo berorasi. "Walaupun kami kalah, kami akan tetap menolak hasil pemlihan ini karena dilakukan oleh aparat-aparat KPU yang bermoral bejat,"teriak Isbat, koordinator massa.

Hasil akhir penghitungan asuara, pasangan Aat Syafaat-Rusli Ridwan unggul dari dua pasangan calon lainya Ade Miftah-Nimatullah Samun dan Entol Sadeli-Tarbin Usman.
Aat-Rusli yang dicalonkan partai Golongan Karya meraih suara 87,212 suara atau 51,4 persen pasangan Ade Miftah-Nimatullah yang usung partai PKS, PBB dan Partai Demokrat meraih suara 71,797 atau 42,6 persen suara dan satu pasangan lainnya Entol Sadeli-Tarbin Usman meraih 11,419 suara atau 6,2 persen.

Proses penghitungan akhir tegang. Karena Habinulah saksi dari pasangan Ade-Nimatullah dan Yasmin saksi pasangan Entol Sadeli-Turbin mempertanyakan segel kotak suara yang rusak. "Kami protes karena segel kotak suara dari kecamatan Purwakarta berlubang. Ini jelas tidak murni lagi," Habinuulah. Kedua saksi ini juga menolak menandatangi berita acara akhir penghitungan suara.

Ketua Pokja Pemlihan KPUD Cilegon M Tahyar menyatakan, berdasarkan hasil rapat pleno hasil penghitungan akhir pilkada pasangan Aat-Rusli dinyatakan sah sebagai pemenang suara terbanyak. Kendati kedua pasangan calon lainnya menolak menandatangi berita acara penetapan hasil akhir penghitungan itu dinyatakan sah. "Sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2004, kendati saksi menolak menandatangi penetepan tetap sah karena telah disaksikan oleh saksi-saksi,"katanya.

Faidil Akbar

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kampanye Pilkada di Solo dan Boyolali Diwarnai Demo
Koalisi Pengusung Harun-Farkhan Pecah
Ricuh, Tim Sukses Para Calon di DPRD Mataram
Polda DIY Tingkatkan Keamanan di Masa Kampanye
Bahtsul Masail NU Bahas Pilkada dan Politik Uang
Pengamanan Surat Suara Berlapis Tiga
Meliput Korupsi di Kutai Kartanegara, Diserang
NTB Berlakukan Siaga Satu
Panitia Pengawas Panggil Wakil Ketua DPRD Situbondo
Kekayaan Calon Wali Kota Depok Belum Dapat Diumumkan
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data