|
Hasil Akhir Pilkada Cilegon Ricuh, Aat Menang Tipis
Jum'at, 10 Juni 2005 | 19:25 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian mewarnai penghitungan akhir hasil suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Cilegon, Jumat (10/6). Massa yang menolak hasil pilkada dipukuli petugas kepolisian ketika mereka memaksa masuk ke halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cilegon.
Beberapa pendemo mengalami luka memar dan satu diamankan petugas. Bentrokan berawal ketika seribu massa yang menolak hasil pemilihan kepala daerah unjuk rasa di depan kantor KPUD pukul 13.30 Wib. Beberapa pendemo berupaya mendobrak pengamanan dan berusaha masuk ke halaman gedung KPUD. Aparat yang melakukan pagar betis kemudian menghujani pendemo dengan pukulan bambu rotan.
Aksi dorong-dorongan kemudian mereda. Namun, lima belas menit kemudian, massa pendukung pasangan calon wali kota Ade Miftah-Nimatullah Samun ini kembali bergerak dan berusaha mendobrak barisan aparat.
Ratusan petugas sempat kewalahan, mereka kembali memukuli pendemo dan mengejar hingga ke lapangan tempat pendemo berorasi. "Walaupun kami kalah, kami akan tetap menolak hasil pemlihan ini karena dilakukan oleh aparat-aparat KPU yang bermoral bejat,"teriak Isbat, koordinator massa.
Hasil akhir penghitungan asuara, pasangan Aat Syafaat-Rusli Ridwan unggul dari dua pasangan calon lainya Ade Miftah-Nimatullah Samun dan Entol Sadeli-Tarbin Usman.
Aat-Rusli yang dicalonkan partai Golongan Karya meraih suara 87,212 suara atau 51,4 persen pasangan Ade Miftah-Nimatullah yang usung partai PKS, PBB dan Partai Demokrat meraih suara 71,797 atau 42,6 persen suara dan satu pasangan lainnya Entol Sadeli-Tarbin Usman meraih 11,419 suara atau 6,2 persen.
Proses penghitungan akhir tegang. Karena Habinulah saksi dari pasangan Ade-Nimatullah dan Yasmin saksi pasangan Entol Sadeli-Turbin mempertanyakan segel kotak suara yang rusak. "Kami protes karena segel kotak suara dari kecamatan Purwakarta berlubang. Ini jelas tidak murni lagi," Habinuulah. Kedua saksi ini juga menolak menandatangi berita acara akhir penghitungan suara.
Ketua Pokja Pemlihan KPUD Cilegon M Tahyar menyatakan, berdasarkan hasil rapat pleno hasil penghitungan akhir pilkada pasangan Aat-Rusli dinyatakan sah sebagai pemenang suara terbanyak. Kendati kedua pasangan calon lainnya menolak menandatangi berita acara penetapan hasil akhir penghitungan itu dinyatakan sah. "Sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2004, kendati saksi menolak menandatangi penetepan tetap sah karena telah disaksikan oleh saksi-saksi,"katanya.
Faidil Akbar
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|