|
Bahtsul Masail NU Bahas Pilkada dan Politik Uang
Rabu, 08 Juni 2005 | 22:22 WIB
TEMPO Interaktif, Pasuruan:Sebanyak 180 utusan pesantren dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Jawa Timur menggelar bahtsul masail (forum pembahasan masalah) terhadap hajatan politik pemilihan kepala daerah. Bahtsul masail digelar mulai Kamis (9/6) ini hingga Jumat (10/6) di Pondok Pesantren Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Menurut KH Sholeh Hayat, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, dalam bahtsul masail para peserta akan membahas pemilihan kepala daerah menurut dalil-dalil agama (fiqh), selain hukum negara yang ada. Jadi, pemilihan kepala daerah nantinya memiliki payung hukum yang jelas. "Pilkada itu menjadi wujud nyata dari hidupnya sistem demokrasi di daerah. Namun, pilkada dicemaskan pula akan menyuburkan politik uang,"kata Kiai Sholeh.
Politik uang itu, menurut Kiai Sholeh, mulai dari tingkat elite hingga masyarakat pemilih. "Ini dapat kita lihat dari kecenderungan di masyarakat kita yang aras-arasan (malas-malasan) ikut pilkada jika tidak diberi uang oleh pasangan calon bupati dan wakilnya,"katanya. Karena itu, NU akan membahas itu dari sisi hukum, dengan pola pembahasan yang bersandar pada hadis atau hukum-hukum fikih.
Pemilihan kepala daerah merupakan satu dari 20 materi kajian. PWNU membagi peserta bahtsul masail dalam dua komisi. Komisi A, membahas pembelian hak eksploitasi pasir, mark up APBD, pembayaran dam, amil zakat, wakalah qurban (perwakilan kurban), termasuk juga soal renovasi masjid, pembebasan tanah untuk jalan raya, penertiban dan penggusuran pedagang kaki lima, hingga masalah tsunami serta sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Sedangkan perihal pemilihan kepala daerah dibahas Komisi B. Terkait pemilihan kepala daerah, soal politik uang, serta landasan hukum ulama yang mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah dan wakil. Selain pemilihan kepala daerah, Komisi B pun membahas sejumlah masalah aktual semisal kesetaraan gender, batas politik uang, pesangon jabatan, penjualan aset negara, sampai pemutihan utang pada negara.
Abdi Purmono
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|