Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dituding Sesat MUI, YKCNA Minta Perlindungan LBH
Sabtu, 04 Juni 2005 | 12:54 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Pengurus Yayasan Kanker dan Narkoba Cahaya Alam (YKNCA) yang menerbitkan buku "Menembus Gelap Menuju Terang" meminta perlindungan LBH Surabaya. Buku terbitan yayasan
beralamat di Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Probolinggo itu dinyatakan sesat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.

Pengurus YKNCA mengadukan penutupan kegiatan yang
dilakukannya. Mereka mengeluhkan tindakan polisi itu
padahal di sana ada sejumlah korban narkotika yang sedang menjalani perawatan. Selain itu, mereka menyatakan kegiatan di dalam YKNCA adalah bukan kegiatan sesat seperti yang dituduhkan. "Tidak ada bukti sedikit pun bahwa kami, misalnya, membolehkan menggauli perempuan hanya atas dasar suka sama suka,"kata Ali Wafa, pengurus YKNCA.

Ketua LBH Surabaya Deddy Prihambudi menyesalkan fatwa yang dikeluarkan MUI Probolinggo yang menyatakan buku dan kegiatan YKNCA sesat. Menurutnya, hati nurani dan keyakinan orang atau sekelompok orang tidak selayaknya dihakimi oleh pihak mana pun sebagai sesuatu yang sesat.

Jika MUI menganggap buku terbitan YKNCA sesat,
maka perlawanan yang dilakukan mestinya juga dengan cara
menerbitkan buku lain sebagai pembanding. "Organisasi
keagamaan jangan menjadi hakim bagi sebuah kepercayaan,"
katanya.

Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH M Hasan Mutawakil
Alallah, 16 Mei lalu mengeluarkan surat yang menyatakan
buku terbitan YKNCA sesat dan menyesatkan. Buku itu
dianggap menista dan menghina ajaran Islam dan umat Islam. Buku itu juga dinilainya meresahkan masyarakat.

MUI Probolinggo menuding, buku itu sesat karena secara
akidah misalnya mengajarkan menganggap rasul masih ada.
Menurut MUI, buku ini juga mengatakan iblis lebih beriman dari manusia, Islam hanya untuk orang Arab, masuk surga tidak harus masuk Islam, seiman tidak harus seagama, menjadi muslim sejati tidak harus memeluk Islam dan beberapa lainnya.

Dalam suratnya, MUI Probolinggo juga menyebut buku itu
melanggar syariah karena misalnya memuat tulisan yang
menyebut membolehkan menggauli perempuan atas dasar suka
sama suka. Buku ini juga dinilai menafsirkan Quran
menurut akal, syariat Nabi Muhammad dianggap berakhir
setelah nabi wafat, perbedaan syariat dan sejumlah
tudingan lainnya.

Sunudyantoro

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Coretan hujatan di dinding Mushola jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia/LDII, Pringabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat/ NTB, Senin, 1 Oktober 2002. [TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20021217] SUASANA KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA DI MASJID ISTIQLAL. [ RULLY KESUMA;25D/163/98;981105 ]
Mushola LDII Butyang
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Demonstrasi Pelecehan Al-Qur’an Berakhir Tertib
MUI Minta Pemerintah Proporsional Tangani Aliran Sesat
Dani Dewa Diperiksa Polisi
Roy Menjadi Tersangka Penodaan Agama
Gus Dur Diminta Menjadi Penengah
Shalat Berbahasa Indonesia di Surabaya
Kongres Umat Islam IV tak Libatkan Parpol
MUI Identifikasi Ulang Praktik Aliran Sesat
Akan Dibangun Pusat Dialog dan Budaya Antar Umat Beragama Sedunia di Yogyakarta
Asal Tafsir Divonis 3 Tahun
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data