|
Mantan Ketua DPRD Kudus Jadi Tersangka Korupsi
Kamis, 02 Juni 2005 | 14:43 WIB
TEMPO Interaktif, Kudus:Mantan Ketua DPRD Kudus periode 1999-2004, Heris Paryono (FPDIP) bersama tujuh anggota DPRD, ditetapkan Kejaksaan Negeri Kudus sebagai tersangka dana APBD selama mereka menjabat. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Purwadi, mulai Kamis 2 Juni 2005 ini, surat perintah penyidikan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah turun.
Heris Paryono adalah suami Ny Hj Noor Haniah, Wakil Bupati Kudus saat ini. Selain Heris, terdapat tujuh anggota lainnya. Di antaranya ; Jamilun (Wakil Ketua dari FPKB), Ali Munthohar (Wakil Ketua dari FPP), Letkol TNI Murjinem (FABRI),Chusni Mubaroq (FPDI), Abdul Hanan (FPP) sebagai panitia anggaran. Juga, Abdullah Zaini (FPKB), dan Edy Yusuf (FPAN) keduanya sebagai panitia rumah tangga.
Nilai dana APBD yang dikorupsi sebesar Rp 19,6 miliar. Korupsi ini dapat terbongkar setelah adanya laporan dari Kunarto, anggota PDIP setempat yang melaporkan ke kejaksaan dan kemudian tim BPKP melakukan audit. Dana tersebut dicairkan melalui anggaran perjalanan dinas, uang pesangon purna bakti, dan anggaran pendidikan.
Bandelan Amarudin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|