Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Korupsi Dana APBD Rp 2,5 Miliar

Wakil Bupati Ciamis Divonis 2,5 Tahun Penjara
Selasa, 31 Mei 2005 | 16:55 WIB

TEMPO Interaktif, Ciamis:Wakil Bupati (Wabup) Ciamis, Dede Sobandi, dihukum 2,5 tahun penjara dalam kasus korupsi dana APBD Kabupaten Ciamis tahun 2001/2002 sebesar Rp 5,2 miliar, saat ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis periode 1999/2004. Ia juga dihukum membayar denda Rp 150 juta atau penjara selama empat bulan.

Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Saparudin Hasibuan menyatakan terdakwa tidak menggunakan dasar hukum dalam menentukan kebijakan pengelolaan dana APBD tersebut. “Terdakwa terbukti telah menyelewengkan dana APBD secara bersama-sama dan dilakukan beberapa kali,” tegas Saparudin di Pengadilan Negeri Ciamis, Selasa (31/5).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengesampingkan keberatan terdakwa melalui kuasa hukumnya yang menyatakan PP 110/2000 tidak bisa untuk menjerat Dede. Menurut majelis, perbuatan korupsi tidak harus melihat PP 110. “Korupsi adalah korupsi, ada tidaknya PP 110, perbuatan terdakwa tetap korupsi yang merugikan negara,” tegas Saparudin.

Dede langsung menyatakan banding atas putusan tersebut. Sedangkan tim jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir dulu.

Selain Dede, turut menjadi terdakwa dalam kasus korupsi itu adalah H. Nasuha yang kini kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Hanya saja, vonis terhadap dia hingga berita ini ditulis belum tuntas dibacakan. Rambat Eko

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Bekas Pemimpin DPRD Kota Semarang Ditahan
17 Mantan Anggota DPRD Kota Yogyakarta Tersangka Korupsi
Masyarakat Kutai Gugat Jaksa Agung
27 Mantan Anggota DPRD Padang Dituntut 6 Tahun Penjara
17 Anggota DPRD Tana Toraja Tersangka Korupsi APBD
Pengacara DPRD Depok Minta Dakwaan Dibatalkan
Bekas Bupati Asahan Menjadi Tersangka
Enam Instansi Gelembungkan Rekening Telepon
17 Mantan Anggota DPRD Depok Jalani Sidang Pertama
Mantan Bupati Padang Pariaman Ditangkap di Bandung
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data