Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Yogyakarta

17 Mantan Anggota DPRD Kota Yogyakarta Tersangka Korupsi
Jum'at, 27 Mei 2005 | 17:35 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menetapkan 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 dalam kasus korupsi dana purna tugas (DPT) sebesar Rp 75 juta per orang.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Godang Riyadi Siregar menyatakan, pemberkasan terhadap mereka dibagi menjadi tiga. Untuk mantan Ketua dan Sekretaris Panitia Anggaran Keuangan (PAK) DPT, kata dia, masing-masing dibuat satu berkas, dan para anggota PAK satu berkas.

Karena ketua dan sekretaris PAK sudah tak lagi menjadi anggota DPRD, pemeriksaan tak perlu lagi izin Mendagri. “Tapi untuk berkas ketiga, kami perlu ijin sebab sebagian dari mereka saat ini masih menjadi anggota DPRD," kata Godang, Jumat (27/5).

Salah satu tersangka yang kini menjadi anggota DPRD Provinsi DIY, Nazaruddin saat dikonfirmasi menyatakan, dirinya mengaku heran dengan penetapannya sebagai tersangka. Sebab dia merasa belum pernah diminta keterangan sedikitpun. “Kalau sekarang tiba-tiba saya dijadikan tersangka itu jelas mengherankan," kata politisi dari Fraksi Amanat Reformasi ini.

Menurut Nazaruddin, dirinya memang pernah menerima DPT tersebut. Hanya saja, kata dia, DPT yang telah ia terima itu sudah dikembalikan lagi. "Saya sudah mengembalikan dana itu," kata dia.

Sebelum selesai dari masa jabatannya, 40 orang anggota DPRD Kota Yogyakarta menerima DPT dari pos uang penghargaan lewat APBD. Masing-masing dari mereka menerima dan mengambil dana tersebut, tapi sebagian lagi tidak mengambil. Syaiful Amin

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Masyarakat Kutai Gugat Jaksa Agung
27 Mantan Anggota DPRD Padang Dituntut 6 Tahun Penjara
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan NTT Akan Dilaporkan
17 Anggota DPRD Tana Toraja Tersangka Korupsi APBD
Bekas Ketua DPRD Kerinci Jadi Tersangka Korupsi
Korupsi Jilid II di DPRD NTB
Pengacara DPRD Depok Minta Dakwaan Dibatalkan
Bekas Bupati Asahan Menjadi Tersangka
Enam Instansi Gelembungkan Rekening Telepon
17 Anggota DPRD Depok Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data