|
Mahasiswa Minta Status Badan Hukum UGM Dicabut
Jum'at, 20 Mei 2005 | 13:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 250 orang mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menggelar aksi peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Jumat (20/5). Mereka menuntut pencabutan status Badan Hukum Milik Negara yang disandang UGM sejak empat tahun lalu.
Pada aksi di depan Balairung, kantor pusat UGM, itu, para mahasiswa juga menuntut surat keputusan rektor tentang berbagai pungutan di kampus itu dicabut. Para peserta aksi adalah gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa, Keluarga Mahasiswa, serta organisasi intrakampus dan ekstrakampus UGM. Para mahasiswa itu menamakan diri sebagai Forum Peduli UGM.
Aksi peringatan Hari Kebangkitan Nasional itu merupakan kelanjutan aksi pada 2 Mei lalu. Saat itu ratusan mahasiswa dan dosen di UGM menggelar aksi mengecam kenaikan insentif bagi pemimpin UGM hingga 400 persen.
Ketua Umum BEM-KM UGM Romi Ardiansyah menyatakan, setelah empat tahun UGM menyandang status BHMN, persoalan kampus justru semakin kompleks. Biaya pendidikan yang harus ditanggung mahasiswa, kata dia, semakin berat dengan munculnya berbagai macam pungutan. "Sementara kualitas pendidikan tidak mengalami peningkatan," tuturnya. Syaiful Amin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|