|
Jawa Barat
Dinas Kesehatan Khawatir Polio Meluas
Rabu, 11 Mei 2005 | 14:14 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Kepala Sub Dinas Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Jawa Barat Fatimah Remiati mempertanyakan alasan pemindahan tiga anak yang diduga terkena polio ke Bandung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan ke Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung. Ia khawatir malah memperluas transmisi penyebaran virus polio.
"Yang kita khawatirkan itu kalau si anak membawa virus polio liar, siapa yang bisa ngejamin tidak menular ke anak yang lain," kata Fatimah ketika dihubungi melalui pesawat telepon genggamnya di Bandung, Selasa (10/5).
Sebelumnya, Senin (9/5), tiga anak yang diduga mengidap polio, yakni Muhammad Lutfi (1 tahun 6 bulan), Ismail (2 tahun), dan Siti Fitria (7 tahun) dibawa oleh LBH Kesehatan dengan menggunakan angkutan umum colt L-300 jurusan Sukabumi-Bogor dari Kecamatan Cidahu menuju RS Hasan Sadikin Bandung.
Fatimah menilai tindakan LBH Kesehatan membahayakan masyarakat luas karena membawa pasien yang diduga membawa penyakit menular tanpa mengindahkan prosedur. Fatimah memberi pembanding ketika membawa Fikri Ramdani (11 tahun 8 bulan) dari Kecamatan Cidahu untuk diperiksakan ke RS Rancabadak Sukabumi. Korban yang mengidap penyakit polio berasal dari virus liar itu dibawa dengan kendaraan khusus, dan hanya boleh ditemani orang dewasa yang punya daya tahan lebih. Selama diperiksa di RS Rancabadak ia dirawat di ruang isolasi khusus.
"Itu protap yang betul, apakah LBH (Kesehatan) tahu protap membawa anak dengan penyakit menular," kata Fatimah.
Saat dikonfirmasi masalah ini, Ketua LBH Kesehatan Iskandar Sitorus mengatakan pihaknya memindahkan tiga pasien polio dari Sukabumi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin karena pertimbangan kemanusiaan.
"Dinas kesehatan tidak memberi pengobatan kepada mereka. Imunisasi kan bukan pengobatan," ujarnya kepada Tempo saat dihubungi Selasa (10/5). Lagipula, kata Sitorus, kepindahan tiga anak itu berdasarkan kuasa dari tiga orang tua pasien.
Sitorus justru mempertanyakan kekhawatiran Dinas Kesehatan. Menurutnya, setiap pasien memiliki hak untuk berobat di manapun. Soal kendaraan khusus, "Kendaraan khusus seperti apa? Di Indonesia tidak ada kendaraan khusus yang dia maksud," katanya.
ahmad fikri/rana akbari fitriawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|