|
DI Yogyakarta
Rektor UGM Peringatkan Pendemo
Selasa, 10 Mei 2005 | 12:36 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Sofian Effendi memberi peringatan kepada semua pihak untuk tidak main-main dengan pencemaran nama baik. Kasus yang menimpa Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Romi Ardiansyah yang diadukan Sofian ke Polda adalah bentuk peringatan tersebut.
Rektor UGM menyatakan akan mencabut pengaduannya jika pelaku pencemaran nama baiknya bersedia minta maaf lewat media massa.
“Rektor tidak pernah melakukan represi karena Rektor selalu mengutamakan asas musyawarah mufakat. Jika Rektor kemudian menunjuk kuasa hukum, karena upaya kekeluargaan untuk menyelesaikan dugaan kasus pencemaran nama baik Prof Dr Sofian Effendi tidak berhasil ditempuh,” kata kuasa hukum Rektor UGM, Marcus Priyo Gunarto SH MHum, Selasa (10/5).
Suasana di kampus negeri tertua di Indonesia itu saat ini memang sedang memanas. Selain berulang kali didemo mahasiswa yang menuntut transparansi pengelolaan dana yang dihimpun dari mahasiswa, kalangan dosen dan karyawan UGM juga memprotes atas ketidakadilan rektor dalam menentukan besaran insentif pegawai.
syaiful amin
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|