Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Roy Menjadi Tersangka Penodaan Agama
Minggu, 08 Mei 2005 | 06:54 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:Mochammad Yusman Roy akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka pelaku penodaan terhadap sebuah agama alias melanggar Pasal 156-a KUHP terkait praktek salat dalam dua bahasa.

Status tersangka dikenakan pada Roy setelah dia diperiksa dua penyidik dari Kepolisian Resor Malang, Inspektur Polisi Dua Sukatni dan Ajun Inspektur Polisi Satu Suyatno, di Ruang Sidik Unit 3 Kepolisian Wilayah Malang, mulai pukul 20.00 Jumat (6/5) sampai Sabtu (6/5).

Pemeriksaan sempat dihentikan sebentar dan dilanjutkan pada pukul 01.45 hingga sekitar pukul 03.00 pagi. Penyidik menyampaikan 40 pertanyaan. Turut dimintai keterangan dua orang dari Departemen Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang.

Sumber Tempo mengatakan, walau tempat kejadian perkara masuk wilayah Kepolisian Resor Malang, Roy diperiksa di Kepolisian Wilayah Malang tak lain untuk memperpendek jarak dari tempat kejadian perkara, yakni Pondok I’tikaf yang beralamat di Jalan Sumberwaras Timur 136, Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kepastian Roy menjadi tersangka karena dia sendiri yang menunjukkan BAP (berita acara pemeriksaan) atas dirinya kepada belasan wartawan. Beberapa kali dia keluar dari Ruang Sidik Unit 3 dengan wajah yang makin kusam. Sementara di dalam ruangan, polisi melakukan pemeriksaan pada beberapa orang pria.

“Saya capek di dalam terus, sementara mereka memeriksa banyak orang,” kata Roy, yang didampingi pengacara yang ditunjuk Kepolisian Resor Malang, Bambang Hernowo.

Suasana di Pondok I’tikaf sekarang cukup lengang. Supartini mengaku tegar dan tetap mendukung suaminya. Sedangkan kesembilan anak Roy tampak riang bermain. Beberapa pria dan perempuan yang mengaku tetangga Roy tampak asyik bercengkerama di depan televisi, menunggu berita seputar Roy.

Abdi Purmono

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Coretan hujatan di dinding Mushola jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia/LDII, Pringabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat/ NTB, Senin, 1 Oktober 2002. [TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20021217]
Mushola LDII Butyang

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

MUI Identifikasi Ulang Praktik Aliran Sesat
Akan Dibangun Pusat Dialog dan Budaya Antar Umat Beragama Sedunia di Yogyakarta
Asal Tafsir Divonis 3 Tahun
Gara-gara Karikatur Polisi Geledah Rumah PU Harian Sinar Indonesia Baru
Menteri Agama: Kasus "Sang Timur" Selesai
Kak Seto Fasilitasi Penyelesaian Kasus Sang Timur
Pihak Kementrian Kesra Kunjungi Sang Timur
Menko Kesra Minta Menteri Agama Tangani Kasus Sang Timur
Gus Dur: Kasus Sang Timur Berbau Politik
Gus Dur Perintahkan Banser untuk Menjaga Sang Timur
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Agama


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data