|
Soal Unjuk Rasa Menentang Kenaikan Gaji Pimpinan UGM
Rektor Janji Tidak Akan Berikan Sanksi
Selasa, 03 Mei 2005 | 12:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Sofian Efendi mengatakan tidak akan menjatuhkan sanksi kepada jajaran civitas akademika yang melakukan demonstrasi menentang kenaikan gaji pimpinan kampus.
Menurut dia, mereka demonstrasi karena distorsi informasi dari keputusan Musyawarah Wali Amanat.
"Sanksinya hanya moral saja," kata Sofian seusai diterima Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, Selasa (3/5).
Apa yang terjadi, kata dia, sesungguhnya bukan kenaikan gaji seperti diberitakan media massa, tapi penurunan gaji. Hal ini berlaku bagi rektor hingga dosen. Ia mencontohkan, sebelumnya pendapatan rektor dari gaji pokok, dan berbagai honor penyelenggaraan program pasca sarjana bisa mencapai Rp 41 juta per bulan. "Sekarang Majelis Wali Amanat memutuskan, pendapatan rektor tidak boleh lebih dari Rp25 juta," kata dia. "Itu naik atau turun?," kata dia.
Keputusan itu juga berlaku bagi dekan dan dosen. Jika sebelumnya pendapatan seorang dosen bisa mencapai Rp25 juta dari gaji struktural dan berbagai tunjangan serta honor pelaksanaan program pasca sarjana ataupun honor mengajar, kini dibatasi maksimal "cuma" Rp12,5 juta.
Penurunan pendapatan itu, menurut Sofian tak akan mengganggu tingkat kesejahteraan pimpinan UGM. "Kalau untuk hidup di Yogyakarta cukuplah, kalau di Jakarta mungkin kurang," kata dia tertawa. Ia berjanji akan melakukan sosialisasi yang intensif soal ini. Budi Riza
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|