Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Banten

30 Persen Guru Bantu di Lebak Malas Mengajar
Senin, 02 Mei 2005 | 17:02 WIB

TEMPO Interaktif, Serang:Sebanyak 30% dari 3.000 guru bantu sekolah di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tidak mau menjalankan tugasnya. Pemerintah daerah setempat kini sedang melakukan pengusutan mengapa mereka bersikap seperti itu. Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya akan menindak tegas guru yang terbukti mangkir tanpa alasan jelas.

"Jumlah itu merupakan rekapitulasi dari laporan masyarakat dan staf saya,” kata Mulyadi kepada Tempo, melalui telepon, Senin (2/5).

Ia mengaku telah memerintahkan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Bawasda (Badan Pengawas Daerah) untuk mengusut tuntas dan menindak tegas guru yang mangkir tersebut. Kedua instansi itu juga diminta untuk membuat daftar hadir pegawai yang akan disebarkan kepada seluruh dinas, termasuk sekolah-sekolah. Daftar hadir tersebut harus diserahkan kembali kepada BKD dan Bawasda pada akhir bulan.

Dengan sistem tersebut ia berharap dapat menghindari adanya guru bantu yang tidak bekerja dengan baik. "Dari daftar hadir itu kami bisa melihat jumlah guru bantu yang aktif dan tidak aktif mengajar," ujar Mulyadi.

Pemerintah pusat, papar dia, memberi jatah guru bantu paling banyak di Kabupaten Lebak. Sebab, di daerah ini kondisi pendidikan masih tertinggal karena kekurangan guru. Karena itu ia amat menyesalkan sikap para guru bantu

Namun, setelah para guru bantu itu dipekerjakan ternyata tidak menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. "Kalau begini kenyataannya, sama halnya mereka makan gaji buta," ujar sang bupati. Faidil Akbar


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Guru Honor Pertanyakan Isentif Tambahan
Gaji Guru Bantu Banyumas Pasti Tertunda
Aturan Perekrutan CPNS Dinilai Diskriminatif
Federasi Guru Minta RUU Guru Dibahas
Kejaksaan Bongkar Kasus Penggelembungan Gaji Guru
Menpan Klarifikasi soal Larangan Guru Pindah Profesi
Guru Mengadu ke Komnas HAM
Ribuan Guru Bantu di DIY Minta Diangkat Jadi PNS
Depag Akan Mengangkat 97.500 Guru Tahun 2004
Warga Kampar Akan Menemui Mendagri
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.20 Thn.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Website

Departemen Pendidikan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data