Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Shalat Berbahasa Indonesia di Surabaya
Sabtu, 30 April 2005 | 15:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur keberatan dengan penyelenggaraan acara "Debat Shalat Berbahasa Indonesia" yang diselenggarakan oleh mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya di Auditorium Pascasarjana kampus tersebut, Sabtu (30/4).

Surat keberatan yang ditandatangani oleh Ketua Harian MUI
Jatim, Drs. KH. Abdushshomad Buchori itu dikirim kepada panitia via faximili, Jumat sore (29/4). Keberatan MUI Jatim mengacu pada empat hal, antara lain ; ajaran shalat berjamaah dengan terjemahan Al Quran berbahasa Indonesia bertentangan dengan ajaran Islam.

Penyelenggaraan debat tersebut pada dasarnya, menurut MUI sama saja dengan turut serta menyebarluaskan
ajaran sesat. Selain itu sejumlah elemen masyarakat
telah menyampaikan keberatan ke kantor MUI Jatim
Jumat (29/4) terkait penyelenggaraan kegiatan itu.
MUI melihat, berdasarkan pertimbangan dua poin itu
penyelenggaraan debat tersebut lebih besar mudharatnya
daripada kemaslahatannya. Bahkan tanggal 12 Pebruari
2005 lalu MUI Jatim telah memberi fatwa haram pada
ajaran Yusman.

Ketua panitia debat terbuka, Nurcahyadi mengatakan
bahwa tujuan penyelenggaraan acara itu semata-mata
hanya untuk meluruskan ajaran KH. M. Yusman Roy,
pengasuh pondok Itikaf Jamaah Ngaji Lelaku di Sumber
Waras Timur, Kalirejo Lawang, Malang yang selama ini
dianggap sesat. Panitia justru khawatir bila MUI
mencekal debat terbuka itu nama Yusman Roy akan makin
besar. "Akhirnya MUI bersedia memberi iji asal
formatnya bukan debat, tapi dialog biasa,"kata
Nurcahyadi.

Akhirnya dialog jadi digelar dengan menampilkan
pembicara Yusman Roy sendiri, Prof. DR. Syeicul Hadi
Purnomo (Direktur Program Pascasarjana IAIN), Prof. Dr
Ali Mufrodi (ahli sejarah peradaban Islam) dan Drs. H.
Abdussalam (pakar perbandingan agama). Sebelum dialog
dimulai terlebih dahulu diputar cakram padat berisi
rekaman tata cara shalat di pondok Yusman. Dalam
rekaman itu terlihat bahwa seorang imam shalat
melafalkan bacaan-bacaan shalat kemudian disusul
dengan terjemahaannya hingga shalat selesai.

Meski telah dibatasi bahwa forum tersebut bukan arena
debat, namun perdebatan antar pembicara tak bisa
dihindari lagi.Perdebatan dipicu oleh sikap Yusman
yang tetap memegang pendiriannya bahwa bacaan shalat
bisa diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Alasannya,
agar bacaan shalat lebih dipahami dan dihayati. Bacaan
dengan bahasa Arab, menurut Yusman, hanya diperuntukkan
bagi masyarakat Arab. Yusman yang dulu bekas
petinju ini beberapa kali salah dalam mengutip ayat
dan keliru menyebut jumlah ayat dalam Al Quran. Yusman mengklaim pengikutnya ada 300 orang tersebar di Surabaya, Malang, Tulungagung, Turen dan Samarinda.

Syaeichul Hadi Purnomo membantah pemahaman Yusman.
Menurutnya, bacaan shalat harus tetap menggunakan
bahasa Arab karena sesuai perintah Allah melalui Nabi
Muhammad. Di luar bahasa itu, akan tertolak di hadapan
Allah. "Kalau tidak mengerti maksudnya, kita
diwajibkan belajar tapi bukan pada waktu shalat,"kata
Syaeichul.

Ali Mufrodi menambahkan, dalam sejarah peradaban Islam
belum pernah ada bacaan shalat yang diterjemahkan.
Pada awal akhir abad 19 hingga awal abad 20 Turki
memang pernah mengubah bacaan adzan dengan bahasa
Turki. "Namun untuk bacaan shalat tidak,"kata Ali.

Kukuh S. Wibowo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
SUASANA KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA DI MASJID ISTIQLAL. [ RULLY KESUMA;25D/163/98;981105 ] KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA DI MASJID ISTIQLAL; WAKIL DARI ACEH. [ RULLY KESUMA; 25D/163/98; 981105 ]
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kongres Umat Islam IV tak Libatkan Parpol
MUI Identifikasi Ulang Praktik Aliran Sesat
MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat
MUI Minta Penyandera Lepaskan Wartawan Metro TV Segera
Nabi Palsu Ditangkap
DPR akan Jadikan Fatwa MUI tentang TKW sebagai Rekomendasi Kebijakan Tenaga Kerja
MUI: Makanan Bantuan Boleh Dimakan
MUI : Umat Islam Agar Menyumbang Aceh dan Berkurban
Pemerintah Wajib Kuburkan Mayat Korban Tsunami Segera
Din Syamsuddin: Jenazah Korban Tsunami Dimungkinkan Dibakar
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan

Website

Kepolisian Negara RI
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data