|
Jawa Timur
Shalat Berbahasa Indonesia di Surabaya
Sabtu, 30 April 2005 | 15:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur keberatan dengan penyelenggaraan acara "Debat Shalat Berbahasa Indonesia" yang diselenggarakan oleh mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya di Auditorium Pascasarjana kampus tersebut, Sabtu (30/4).
Surat keberatan yang ditandatangani oleh Ketua Harian MUI
Jatim, Drs. KH. Abdushshomad Buchori itu dikirim kepada panitia via faximili, Jumat sore (29/4). Keberatan MUI Jatim mengacu pada empat hal, antara lain ; ajaran shalat berjamaah dengan terjemahan Al Quran berbahasa Indonesia bertentangan dengan ajaran Islam.
Penyelenggaraan debat tersebut pada dasarnya, menurut MUI sama saja dengan turut serta menyebarluaskan
ajaran sesat. Selain itu sejumlah elemen masyarakat
telah menyampaikan keberatan ke kantor MUI Jatim
Jumat (29/4) terkait penyelenggaraan kegiatan itu.
MUI melihat, berdasarkan pertimbangan dua poin itu
penyelenggaraan debat tersebut lebih besar mudharatnya
daripada kemaslahatannya. Bahkan tanggal 12 Pebruari
2005 lalu MUI Jatim telah memberi fatwa haram pada
ajaran Yusman.
Ketua panitia debat terbuka, Nurcahyadi mengatakan
bahwa tujuan penyelenggaraan acara itu semata-mata
hanya untuk meluruskan ajaran KH. M. Yusman Roy,
pengasuh pondok Itikaf Jamaah Ngaji Lelaku di Sumber
Waras Timur, Kalirejo Lawang, Malang yang selama ini
dianggap sesat. Panitia justru khawatir bila MUI
mencekal debat terbuka itu nama Yusman Roy akan makin
besar. "Akhirnya MUI bersedia memberi iji asal
formatnya bukan debat, tapi dialog biasa,"kata
Nurcahyadi.
Akhirnya dialog jadi digelar dengan menampilkan
pembicara Yusman Roy sendiri, Prof. DR. Syeicul Hadi
Purnomo (Direktur Program Pascasarjana IAIN), Prof. Dr
Ali Mufrodi (ahli sejarah peradaban Islam) dan Drs. H.
Abdussalam (pakar perbandingan agama). Sebelum dialog
dimulai terlebih dahulu diputar cakram padat berisi
rekaman tata cara shalat di pondok Yusman. Dalam
rekaman itu terlihat bahwa seorang imam shalat
melafalkan bacaan-bacaan shalat kemudian disusul
dengan terjemahaannya hingga shalat selesai.
Meski telah dibatasi bahwa forum tersebut bukan arena
debat, namun perdebatan antar pembicara tak bisa
dihindari lagi.Perdebatan dipicu oleh sikap Yusman
yang tetap memegang pendiriannya bahwa bacaan shalat
bisa diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Alasannya,
agar bacaan shalat lebih dipahami dan dihayati. Bacaan
dengan bahasa Arab, menurut Yusman, hanya diperuntukkan
bagi masyarakat Arab. Yusman yang dulu bekas
petinju ini beberapa kali salah dalam mengutip ayat
dan keliru menyebut jumlah ayat dalam Al Quran. Yusman mengklaim pengikutnya ada 300 orang tersebar di Surabaya, Malang, Tulungagung, Turen dan Samarinda.
Syaeichul Hadi Purnomo membantah pemahaman Yusman.
Menurutnya, bacaan shalat harus tetap menggunakan
bahasa Arab karena sesuai perintah Allah melalui Nabi
Muhammad. Di luar bahasa itu, akan tertolak di hadapan
Allah. "Kalau tidak mengerti maksudnya, kita
diwajibkan belajar tapi bukan pada waktu shalat,"kata
Syaeichul.
Ali Mufrodi menambahkan, dalam sejarah peradaban Islam
belum pernah ada bacaan shalat yang diterjemahkan.
Pada awal akhir abad 19 hingga awal abad 20 Turki
memang pernah mengubah bacaan adzan dengan bahasa
Turki. "Namun untuk bacaan shalat tidak,"kata Ali.
Kukuh S. Wibowo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|