Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

JAWA MADURA

Polisi Amankan Sabu-sabu di LP Madiun
Sabtu, 30 April 2005 | 11:45 WIB

TEMPO Interaktif, Madiun:Reserse Narkoba Polresta Madiun tadi malam melakukan razia narkotika di penjara Madiun, Jawa Timur. Dari hasill penggrebekan, polisi berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di penjara itu. Di sana polisi berhasil menyita 65 gram sabu-sabu, serta mengamankan empat tersangka sindikat barang haram ini.

Mereka yang tertangkap dalam operasi yang dilakukan mulai pukul 22.00 WIB itu masing-masing Soleh dan Atib, keduanya warga Pandaan Kabupaten Pasuruan (yang bertugas sebagai Kurir); Gatot (31) yang beralamatkan Perumahan LP Madiun (Sipir); Anang (23) beralamatkan Perumahan LP Madiun (Sebagai perantara). Pengungkapan sindikat itu bermula dari tertangkapnya Soleh dan Atib, di sekitar pertigaan Terminal Madiun, Jum’at sore.

Kepala Polresta adiun Ajun Komisaris Besar IK Argawa, operasi yang dilakukan sampai menjelang subuh ini sebagai pengembangan operasi serupa yang dilakukan Reserse Narkoba Polwiltabes Surabaya. Sebelumnya pada Rabu (27/4), Reserse Narkoba Polwiltabes Surabaya, memang berhasil mengamankan 4,2 ons sabu-sabu dan 3.332 butir ekstasi di sebuah Rumah di Jalan Raya Dukuh Pakis Surabaya, yang diduga rumah Didik, bandar narkoba yang saat ini masih mendekam di LP Madiun. “Kamis kami melayangkan surat izin penggeledahan LP kepada kepala penjara,” kata Argawa. (Rohman Taufiq)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lagi, Warga Afrika Selatan Divonis Seumur Hidup
Polisi Tembak Mati Gembong Narkoba Internasional
Corby Tetap Mengaku Dijebak Bawa Mariyuana
Badan Narkotik NTB Gratiskan Pengobatan Pecandu Narkoba
Sel Bandara Penuh, Taufik Dititipkan ke Polda
Taufik M. Ma'roef Mengundurkan Diri
Polda Berantas Narkoba Sampai 22 Mei
Warga Afsel Divonis Seumur Hidup
Bawa Ganja, Mantan Deputi Investasi BPPN ditangkap
Jaksa Agung RI dan Australia Bahas Terorisme
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Obama Telah Menang di Internet
Jabatan Sultan dan Kepala Daerah Dipisah
Promosi Film Drupadi Menuai Protes
Juku Eja Optimis Pecahkan Mitos
Kalla: Bentrok Salemba Soal Tanah dan Pagar

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data