|
JAWA MADURA
Polisi Amankan Sabu-sabu di LP Madiun
Sabtu, 30 April 2005 | 11:45 WIB
TEMPO Interaktif, Madiun:Reserse Narkoba Polresta Madiun tadi malam melakukan razia narkotika di penjara Madiun, Jawa Timur. Dari hasill penggrebekan, polisi berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di penjara itu. Di sana polisi berhasil menyita 65 gram sabu-sabu, serta mengamankan empat tersangka sindikat barang haram ini.
Mereka yang tertangkap dalam operasi yang dilakukan mulai pukul 22.00 WIB itu masing-masing Soleh dan Atib, keduanya warga Pandaan Kabupaten Pasuruan (yang bertugas sebagai Kurir); Gatot (31) yang beralamatkan Perumahan LP Madiun (Sipir); Anang (23) beralamatkan Perumahan LP Madiun (Sebagai perantara). Pengungkapan sindikat itu bermula dari tertangkapnya Soleh dan Atib, di sekitar pertigaan Terminal Madiun, Jum’at sore.
Kepala Polresta adiun Ajun Komisaris Besar IK Argawa, operasi yang dilakukan sampai menjelang subuh ini sebagai pengembangan operasi serupa yang dilakukan Reserse Narkoba Polwiltabes Surabaya. Sebelumnya pada Rabu (27/4), Reserse Narkoba Polwiltabes Surabaya, memang berhasil mengamankan 4,2 ons sabu-sabu dan 3.332 butir ekstasi di sebuah Rumah di Jalan Raya Dukuh Pakis Surabaya, yang diduga rumah Didik, bandar narkoba yang saat ini masih mendekam di LP Madiun. “Kamis kami melayangkan surat izin penggeledahan LP kepada kepala penjara,” kata Argawa. (Rohman Taufiq)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|