|
Perwakilan Polandia di Bandung Dirampok
Jum'at, 29 April 2005 | 21:32 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Kantor Perwakilan Republik Polandia di Bandung disantroni sekawanan perampok, Jumat (29/4) siang. Lima orang pria bersenjata api dan tajam masuk sekitar pukul 10.00 WIB. Merela mengikat dan menyekap enam orang pekerja dan penghuni gedung itu.
Menurut Sardi, salah seorang korban penyekapan, kelima kawanan perampok itu melakukan aksinya dengan cepat. "Saya sulit mengenali para pelaku karena mereka menggunakan helm dengan kaca berwarna hitam," ujarnya.
Saat mendatangi lokasi kejadian, ia menuturkan, para pelaku mengendarai tiga sepeda motor bebek. Mereka lalu membawa satu mobil Toyota Harrier warna hitam dengan plat nomor B 168 VM.
Selain Sardi, kelima korban lainnya adalah Mariola, pemilik gedung, Yuyu, Supri, Udin dan Sri. Menurut Sardi, Mariola dan Yuyu disekap di dapur. Sedangkan dia bersama Supri, Udin dan Sri disekap di kamar mandi.
Andri, salah seorang pekerja bangunan yang sedang bekerja tidak jauh dari kantor konsulat itu mengatakan warga sekitar baru mengetahui kejadian itu dari Yuyu. Perempuan itu, menurut Andri, berhasil meloloskan diri melalui salah satu jendela kantor dan berlari mendekati para pekerja bangunan. "Tolong, ada perampokan," tutur Andri menirukan Yuyu.
Judi, saksi lain, mengaku pada Kamis (28/4) sore sempat melihat dua orang bersepeda motor mondar-mandir di depan kantor konsulat. Salah seorang di antaranya mengenakan topi hitam dan terlihat mengamati. "Seperti sedang survei," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung Ajun Komisaris Eko Sulistyo membantah rumah itu konsulat Polandia. Menurutnya, rumah itu milik Warga Negara Indonesia keturunan Polandia, yakni Mariola Budiman.
Eko mengaku masih memeriksa kasus ini. Titik terang pelakuperampokan berikut penyanderaan itu belum diperoleh. Untuk sementara kerugian akibat perampokan itu ditaksir mencapai Rp 800 juta, berupa kendaraan dan perhiasan.
Juru bicara Kedutaan Polandia di Jakarta yang dihubungi Tempo membenarkan rumah itu merupakan perwakilan resmi pemerintahan Polandia di Bandung. "Tapi bukan setingkat konsulat," katanya.
Mariola, menurutnya, merupakan konsul kehormatan yang mempunyai kewenangan untuk melakukan aktivitas atas nama Pemerintahan Polandia di Bandung, kecuali menerbitkan visa. Aktivitas Mariola, kata dia, diketahui oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda. Rana Akbari Fitriawan/Ahmad Fikri
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|